Obat Insektisida Diduga Palsu Beredar di Bima, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Rabu, 18 Agustus 2021 - 00:03 WIB
loading...
Tim Opsnal Buser Polres Bima bersama perwakilan perusahaan PT Excel saat menangkap truk pemuat obat insektisida merek Dumil 40 SP.. Foto SINDOnews
A
A
A
BIMA - Kepolisian Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat, mengamankan satu truk yang memuat 100 kardus obat-obatan pertanian jenis insektisida merek Dumil 40 SP yang diduga palsu.
Obat pertanian tersebut, merupakan obat pertanian yang saat ini telah dilaporkan oleh pihak PT Excel Meg Indo sebagai pemilik hak paten dari obat yang kini telah beredar luas di Bima-NTB. Baca juga: Pemprov NTB Terbitkan Izin, Berkas Tersangka Wawali Kota Bima Naik di Kejaksaan
Saat ditangkap oleh pihak Kepolisian yang turun bersama perwakilan perusahaan PT Excel, supir serta pemilik barang yang diketahui Farhan, belum bisa menunjukan izin peredaran jenis obat tersebut. Karena itu, polisi pun mengarahkan truk berikut supirnya ke kantor Mapolres Bima guna dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian setempat, diketahui supir dan kernetnya hanya sebagai penerima jasa angkut setelah ada kesepakatan dengan pemilik barang. Sebanyak 100 kardus obat pertanian tersebut diberangkatkan dari Surabaya menuju rumah pemiliknya di Bima .
"Saat di tengah jalan, Tim Opsnal Buru Sergap langsung mengamankan truk muatan obat pertanian insektisida merek Dumil 40 SP. Dasar kami amankan karena sebelumnya telah ada laporan dari pihak perwakilan perusahaan PT Excel yang mencurigai adanya peredaran obat yang sama mereknya," kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/8/2021).
Obat pertanian tersebut, merupakan obat pertanian yang saat ini telah dilaporkan oleh pihak PT Excel Meg Indo sebagai pemilik hak paten dari obat yang kini telah beredar luas di Bima-NTB. Baca juga: Pemprov NTB Terbitkan Izin, Berkas Tersangka Wawali Kota Bima Naik di Kejaksaan
Saat ditangkap oleh pihak Kepolisian yang turun bersama perwakilan perusahaan PT Excel, supir serta pemilik barang yang diketahui Farhan, belum bisa menunjukan izin peredaran jenis obat tersebut. Karena itu, polisi pun mengarahkan truk berikut supirnya ke kantor Mapolres Bima guna dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian setempat, diketahui supir dan kernetnya hanya sebagai penerima jasa angkut setelah ada kesepakatan dengan pemilik barang. Sebanyak 100 kardus obat pertanian tersebut diberangkatkan dari Surabaya menuju rumah pemiliknya di Bima .
"Saat di tengah jalan, Tim Opsnal Buru Sergap langsung mengamankan truk muatan obat pertanian insektisida merek Dumil 40 SP. Dasar kami amankan karena sebelumnya telah ada laporan dari pihak perwakilan perusahaan PT Excel yang mencurigai adanya peredaran obat yang sama mereknya," kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/8/2021).
Lihat Juga :