Bakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin Akui Terkonfirmasi Positif COVID-19
Jum'at, 11 September 2020 - 20:49 WIB
loading...
Pasangan bakal calon wali Kota Surabaya Machfud Arifin- bakal calon wakil wali Kota Mujiaman saat mendaftakan diri ke KPU Surabaya pada Minggu (6/9/2020). (Foto/Ist)
A
A
A
SURABAYA - Bakal calon wali kota Surabaya Machfud Arifin yang diusung koalisi 8 partai menyatakan jika dirinya sempat positif COVID-19 sebelum pendaftaran ke KPU Kota Surabaya .
Hal itu disampaikannya secara terbuka melalui daring dalam konferensi pers secara daring di posko pemenangannya di kawasan Jalan Basuki Rahmad Surabaya, Jumat (11/9/2020).
Sementara tim pemenangan Arifin juga menyatakan hal yang sama bahwa calonnya tersebut terdeteksi dan saat ini menjalani isolasi mandiri. (BACA JUGA: Tes Kesehatan Machfud Arifin-Mujiaman Ditunda, PDIP Minta KPU Transparan)
Arifin menyatakan dirinya memang sempat dinyatakan positif COVID-19 sebagai orang tanpa gejala (OTG) dari hasil swab tanggal 26 Agustus 2020. Swab dilakukan setelah menemukan satu diantara tim pemenangan yang selalu mendampingi Arifin dinyatakan positif COVID-19.
Machfud Arifin juga mengaku dalam tes swab kedua, dirinya juga masih dinyatakan positif COVID-19. Namun pada tanggal 5 September 2020 sehari sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Kota Surabaya, Machfud Arifin mengaku dirinya kembali melakukan tes swab di sebuah klinik dan hasilnya negatif. Sehingga pada 6 September 2020, kata dia, berani mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya.
Hal itu disampaikannya secara terbuka melalui daring dalam konferensi pers secara daring di posko pemenangannya di kawasan Jalan Basuki Rahmad Surabaya, Jumat (11/9/2020).
Sementara tim pemenangan Arifin juga menyatakan hal yang sama bahwa calonnya tersebut terdeteksi dan saat ini menjalani isolasi mandiri. (BACA JUGA: Tes Kesehatan Machfud Arifin-Mujiaman Ditunda, PDIP Minta KPU Transparan)
Arifin menyatakan dirinya memang sempat dinyatakan positif COVID-19 sebagai orang tanpa gejala (OTG) dari hasil swab tanggal 26 Agustus 2020. Swab dilakukan setelah menemukan satu diantara tim pemenangan yang selalu mendampingi Arifin dinyatakan positif COVID-19.
Machfud Arifin juga mengaku dalam tes swab kedua, dirinya juga masih dinyatakan positif COVID-19. Namun pada tanggal 5 September 2020 sehari sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Kota Surabaya, Machfud Arifin mengaku dirinya kembali melakukan tes swab di sebuah klinik dan hasilnya negatif. Sehingga pada 6 September 2020, kata dia, berani mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya.
Lihat Juga :