Pakar Logistik ULBI Usulkan Pemerintah Buat Pilot Project Zero ODOL
Selasa, 09 September 2025 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, pemerhati transportasi Muhammad Akbar juga menilai pemberian insentif akan bisa mendorong keefektifan penerapan aturan angkutan Zero ODOL. Menurutnya, kebijakan yang semata-mata mengedepankan sanksi berisiko timpang dan sulit diterima oleh pelaku industri, khususnya di sektor angkutan barang yang selama ini beroperasi dengan margin keuntungan yang relatif tipis.
“Kebijakan transportasi yang efektif tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum. Diperlukan ekosistem yang mendorong kesadaran kolektif untuk taat aturan,” ucapnya.
Maka dari itu, Akbar menilai bahwa pemerintah perlu menerapkan pendekatan yang adil, yakni pemberian sanksi bagi pelanggar angkutan ODOL dan pemberian insentif bagi mereka yang patuh terhadap regulasi.
“Insentif nyata bisa menjadi motor penggerak kepatuhan yang berkelanjutan. Bentuknya bisa berupa kebijakan fiskal maupun non fiskal yang memberi nilai tambah bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa bentuk insentif yang layak dipertimbangkan. Pertama, diskon tarif tol bagi kendaraan non-ODOL pada ruas-ruas tertentu. Lalu, subsidi atau potongan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi armada yang sesuai standar dimensi dan muatan.
Kemudian, diskon biaya servis di bengkel resmi yang bekerja sama dengan pemerintah untuk mendorong pemeliharaan kendaraan secara rutin dan berkala. Terakhir, kemudahan pembiayaan berbunga rendah agar pengusaha bisa mengganti armada ODOL dengan kendaraan yang sesuai regulasi tanpa tekanan modal yang besar.
Dengan langkah insentif tersebut, Akbar menilai akan tercipta keseimbangan. “Kepatuhan tidak lagi terasa sebagai beban berat yang tidak sebanding, melainkan sebagai investasi yang masuk akal,” ujarnya.
“Kebijakan transportasi yang efektif tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum. Diperlukan ekosistem yang mendorong kesadaran kolektif untuk taat aturan,” ucapnya.
Maka dari itu, Akbar menilai bahwa pemerintah perlu menerapkan pendekatan yang adil, yakni pemberian sanksi bagi pelanggar angkutan ODOL dan pemberian insentif bagi mereka yang patuh terhadap regulasi.
“Insentif nyata bisa menjadi motor penggerak kepatuhan yang berkelanjutan. Bentuknya bisa berupa kebijakan fiskal maupun non fiskal yang memberi nilai tambah bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa bentuk insentif yang layak dipertimbangkan. Pertama, diskon tarif tol bagi kendaraan non-ODOL pada ruas-ruas tertentu. Lalu, subsidi atau potongan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi armada yang sesuai standar dimensi dan muatan.
Kemudian, diskon biaya servis di bengkel resmi yang bekerja sama dengan pemerintah untuk mendorong pemeliharaan kendaraan secara rutin dan berkala. Terakhir, kemudahan pembiayaan berbunga rendah agar pengusaha bisa mengganti armada ODOL dengan kendaraan yang sesuai regulasi tanpa tekanan modal yang besar.
Dengan langkah insentif tersebut, Akbar menilai akan tercipta keseimbangan. “Kepatuhan tidak lagi terasa sebagai beban berat yang tidak sebanding, melainkan sebagai investasi yang masuk akal,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :