Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB
loading...
Biaya Operasional Tinggi,...
DPP Gapasdap mengeluhkan tingginya biaya operasional kapal angkutan penyeberangan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan ( Gapasdap ) mengeluhkan tingginya biaya operasional kapal. Belum adanya respons kebijakan penyesuaian tarif dari pemerintah membuat angkutan pelayaran terancam merugi.

Ketua Bidang Usaha dan Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto mengatakan, dalam operasionalnya perusahaan angkutan penyeberangan wajib memberikan pelayanan baik layanan keselamatan, keamanan dan kenyamanan sesuai dengan standar yang ditetapkan UU Nomor 17 Tahun 2008. Jika melanggar, maka kapal tidak diperbolehkan beroperasi, bahkan bisa dicabut izinnya.

Menurut Rakhmatika, untuk memenuhi seluruh standar tersebut, perusahaan membutuhkan struktur pendapatan yang memadai. "Pendapatan utama operator angkutan penyeberangan berasal dari tarif dan frekuensi trip kapal. Namun saat ini, frekuensi trip cenderung menurun akibat banyaknya izin operasi kapal, sehingga kesempatan masing-masing kapal untuk beroperasi menjadi semakin terbatas," ungkapnya, Senin (15/6/2026).

Baca juga: Kemacetan di Penyeberangan Merak Dikeluhkan, Gapasdap Minta Pemerintah Bangun Dermaga

Rakhmatika Ardianto menyebut, tarif angkutan penyeberangan yang berlaku saat ini belum mencerminkan kebutuhan biaya operasional yang sesungguhnya. Padahal, perhitungan tarif telah dilakukan berdasarkan formulasi tarif angkutan penyeberangan sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2008.

“Perhitungan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator, ASDP sebagai fasilitator pelabuhan, Gapasdap sebagai perwakilan operator, serta YLKI atau Badan Perlindungan Konsumen sebagai wakil masyarakat,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
DPR Minta Audit Menyeluruh...
DPR Minta Audit Menyeluruh Standar Keselamatan Akibat Kecelakaan Maut di Muratara
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
Kemacetan di Penyeberangan...
Kemacetan di Penyeberangan Merak Dikeluhkan, Gapasdap Minta Pemerintah Bangun Dermaga
Seniman Bikin Zebra...
Seniman Bikin Zebra Cross di Tebet Berkarakter Pac-Man, Dinas Bina Marga Buka Suara
Cegah Kemacetan, Gapasdap...
Cegah Kemacetan, Gapasdap Dorong Optimalisasi Pelabuhan Merak saat Mudik Lebaran
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Rekomendasi
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Urgensi Cadangan Beras...
Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas
Satu-satunya di China!...
Satu-satunya di China! Ini Isi Laboratorium Rahasia Wuling yang Jarang Dilihat Masyarakat Umum
Berita Terkini
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved