Pakar Logistik ULBI Usulkan Pemerintah Buat Pilot Project Zero ODOL

Selasa, 09 September 2025 - 18:27 WIB
loading...
Pakar Logistik ULBI...
Pemerintah diminta membuat pilot project zero Over Dimension Overloading (ODOL) di suatu wilayah atau daerah. Foto/SindoNews
A A A
BALI - Pemerintah diminta membuat pilot project zero Over Dimension Overloading ( ODOL ) di suatu wilayah atau daerah. Sebab pemerintah tidak bisa mengedepankan sisi penegakan hukumnya atau sanksi untuk penyelesaian masalah truk ODOL.

Pakar Logistik Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) Dodi Permadi mengatakan, kebijakan Zero ODOL tidak bisa diterapkan di semua daerah dalam waktu bersamaan.

“Kalau saya lihat dari beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, dalam setiap memberikan peraturan itu biasanya yang dikedepankan adalah sanksi. Ini juga yang membuat kebijakan Zero ODOL itu sulit untuk diterapkan,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: Alarm Keras dari Kemenhub: Perang Total Lawan Monster ODOL Dimulai, Aturan Tarif Jadi Senjata Utama

Dodi menyebut, sebelum menegakkan Zero ODOL, pemerintah seharusnya memunculkan insentifnya dulu. Hal itu mengingat besarnya penambahan biaya operasional jika truk-truk ODOL ini distandarkan. Misalkan dengan menggulirkan pemotongan untuk biaya tol.

“Waktu ada beberapa kegiatan libur besar misalnya, pemerintah harus memotong biaya tol terhadap mereka sebesar 50%. Itu kan bisa mengurangi biaya operasional. Termasuk yang paling terasa itu di biaya bahan bakar, juga perlu diberikan insentif dengan harga yang lebih murah,” tukasnya.

Jadi, hal-hal seperti itu harus terus dikampanyekan. Menurut Dodi, hal itu penting dilakukan jika pemerintah mau mendorong agar truk-truk ODOL itu bisa hilang secara bertahap.

Baca juga: Kemenhub Targetkan Aturan Baru Larangan Truk ODOL Rampung Akhir 2025, Ini Isinya

“Jika biaya produksi bisa ditekan, saya yakin mereka juga pasti bersedia juga mengurangi beban truknya. Karena, truk ODOL ini kan tujuannya karena ingin mengurangi biaya produksi agar bisa bersaing di pasar,” katanya.

Dodi mengungkapkan dari kajian yang dilakukan mahasiswa bimbingannya di satu perusahaan BUMD bidang pertanian termasuk pupuk di Bali, ada peningkatan biaya sekitar 500% jika harus mengalihkan truk-truk ODOL itu menjadi Zero ODOL.


“Jadi, kurang lebih mereka kalau Zero ODOL ini dijalankan, mereka itu bukan memangkas tapi akan menambah kurang lebih 500% biaya operasionalnya. Di Bali saja sudah begitu besar, apalagi di Jabodetabek,” ucapnya.

Jadi, mungkin yang harus dilakukan pemerintah terlebih dahulu sebelum Zero ODOL itu adalah pemberian insentif. Dodi juga mengusulkan agar Zero ODOL ini diterapkan di satu wilayah dulu untuk dijadikan pilot project bagi daerah-daerah lainnya. Tapi, dia menyarankan agar pilot project itu tidak dimulai dari Jabodetabek dulu, karena akan rumit mengingat banyaknya pemain truk ODOL di sana.

“Mungkin bisa dimulai di tempat-tempat yang memang mudah untuk dikendalikan sebagai pilot project. Misalkan di Bali atau Jawa Tengah, sehingga nanti bisa bekerjasama dengan daerahnya. Biarkan mereka menaati peraturan yang sudah ditetapkan sambil diberikan insentif,” tukasnya.

Jadi, kebijakan Zero ODOL ini akan sulit kalau dilakukan serentak di semua wilayah di Indonesia. “Berat itu. Karena, kalau serentak itu agak sedikit chaos karena pasti akan terjadi demo di mana-mana,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerhati transportasi Muhammad Akbar juga menilai pemberian insentif akan bisa mendorong keefektifan penerapan aturan angkutan Zero ODOL. Menurutnya, kebijakan yang semata-mata mengedepankan sanksi berisiko timpang dan sulit diterima oleh pelaku industri, khususnya di sektor angkutan barang yang selama ini beroperasi dengan margin keuntungan yang relatif tipis.

“Kebijakan transportasi yang efektif tidak bisa hanya bertumpu pada penegakan hukum. Diperlukan ekosistem yang mendorong kesadaran kolektif untuk taat aturan,” ucapnya.

Maka dari itu, Akbar menilai bahwa pemerintah perlu menerapkan pendekatan yang adil, yakni pemberian sanksi bagi pelanggar angkutan ODOL dan pemberian insentif bagi mereka yang patuh terhadap regulasi.

“Insentif nyata bisa menjadi motor penggerak kepatuhan yang berkelanjutan. Bentuknya bisa berupa kebijakan fiskal maupun non fiskal yang memberi nilai tambah bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa bentuk insentif yang layak dipertimbangkan. Pertama, diskon tarif tol bagi kendaraan non-ODOL pada ruas-ruas tertentu. Lalu, subsidi atau potongan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi armada yang sesuai standar dimensi dan muatan.

Kemudian, diskon biaya servis di bengkel resmi yang bekerja sama dengan pemerintah untuk mendorong pemeliharaan kendaraan secara rutin dan berkala. Terakhir, kemudahan pembiayaan berbunga rendah agar pengusaha bisa mengganti armada ODOL dengan kendaraan yang sesuai regulasi tanpa tekanan modal yang besar.

Dengan langkah insentif tersebut, Akbar menilai akan tercipta keseimbangan. “Kepatuhan tidak lagi terasa sebagai beban berat yang tidak sebanding, melainkan sebagai investasi yang masuk akal,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Larangan Truk Sumbu...
Larangan Truk Sumbu 3 saat Lebaran Berdampak pada Penghasilan Sopir hingga Pedagang
Buruh Angkut Minta Pemerintah...
Buruh Angkut Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Truk Sumbu 3 selama Momen Lebaran
Penyeberangan Merak–Bakauheni...
Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendala Dermaga, Gapasdap: Kaji Ulang Izin Kapal Baru
Beban Operasional Melonjak,...
Beban Operasional Melonjak, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
Rekomendasi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved