Polres Pasangkayu Ungkap Korupsi di Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar

Jum'at, 11 September 2020 - 16:41 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Pandu menegaskan, modus operandi kelima tersangka yakni Lk.HS (48 th), HM (43 th), SP (59 th), AP (55 th) dan MI (40 th) secara bersama-sama sesuai peran masing-masing melakukan perbuatan melawan hukum mulai tahap perencanaan, penentuan pemenang lelang, pencairan dana, pelaksanaan pengadaan, sampai tahap pengawasan yang tidak dilaksanakan.

"Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp912.220.000 sesuai hasil audit perhitungan kerugian negara BPKP Perwakilan Sulbar," tandasnya.

Barang bukti yang disita adalah uang sebesar Rp40.000.000, beberapa dokumen, surat kuasa, buku tabungan milik tersangka, rekening koran dan SK pejabat yang terkait kegiatan, dll.

"Untuk kelima tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000," tutupnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Beri...
Bupati Pasangkayu Beri Bantuan kepada 174 Kelompok Petani Jagung
Bupati Pasangkayu Gelar...
Bupati Pasangkayu Gelar Raker Dana CSR dan Penjualan Harga TBS
Jelang Hari Ibu, Bupati...
Jelang Hari Ibu, Bupati Pasangkayu Beri Bantuan Sepeda untuk Emak Penjual Ikan
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Beri Bantuan Rakyatnya untuk Sosial dan UMKM
Pemkab Pasangkayu Kembali...
Pemkab Pasangkayu Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM
Buka Job Fit JPT Pratama,...
Buka Job Fit JPT Pratama, Sekda Pasangkayu: OPD Harus Bisa Berinovasi dan Loyal
Raih Penghargaan KDI...
Raih Penghargaan KDI 2020, Agus Ambo Djiwa: Kami Persembahkan untuk Rakyat Pasangkayu
Bupati Agus Ambo Djiwa...
Bupati Agus Ambo Djiwa Hadiri Hari Bhayangkara ke74 di Mapolda Sulbar
Rekomendasi
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved