Di Tengah Pandemi, Usaha Tanaman Hias di Gowa Raup Untung Rp500 Ribu Sehari
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Pandemi COVID-19 tak selamanya memberikan dampak negatif. Buktinya, usaha tanaman hias yang ditekuni masyarakat di Desa Pallantikan, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa justru laris manis.
Camat Pattalassang, Baharuddin mengatakan, setelah Desa Pallantikang dijadikan lokasi kampung rewako, maka desa ini memperkuat diri menjadi sentra pembibitan dan penjualan tanaman hias.
"Saat ini Desa Pallantikang sudah menjadi ikon baru yang dikenal dengan kampung bunga," ungkap Baharuddin di depan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf saat silaturahmi keliling 18 kecamatan di Kecamatan Pattallassang, Jumat (11/9/2020).
Karena itu, dia bersyukur di tengah pandemi ini, di mana berbagai sektor mengalami tekanan berat, dan ekonomi masyarakat mengalami penurunan yang sangat tajam, namun warganya bisa menuai keuntungan.
Dia memaparkan, saat ini kurang lebih 500 kepala keluarga yang terlibat dalam usaha tanaman hias tersebut, dan setiap harinya bisa mendapatkan kurang lebih Rp500.000 per KK tiap harinya.
Dia juga berharap kunjungan kerja yang dilakukan bupati dan wabup ini sebagai momentum untuk saling berkomunikasi antara pemda dengan komponen masyarakat di Pattallassang.
Pada kesempatan itupun dilakukan pula penyerahan kartu tani kepada petani di Gowa yang menggarap lahan di bawah 2 hektare. Di Pattallassang ada 3.939 petani dan Somba Opu sebanyak 1084 petani yang dapat kartu ini.
Sementara itu, Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan mengatakan, kunjungan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini untuk silaturahmi sekaligus menyosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang telah disahkan Agustus kemarin dalam menekan penularan COVID-19, serta meninjau kampung rewako terbaik di kecamatan masing-masing.
Bupati Adnan mengatakan, saat ini penularan COVID-19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
"Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona semakin menurun dan hilang di Indonesia, justru yang ada data menunjukkan terjadi peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita mulai keliling kecamatan untuk menyosialisasikan Perda Wajib Masker dalam menekan laju penularan COVID-19 di Gowa," ungkapnya.
Selain itu, Adnan membeberkan perda wajib masker ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha. Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin, sanksi tersebut akan ditempuh Pemkab Gowa.
Ia berharap melalui kunker ini masyarakat bisa teredukasi dalam menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan agar penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Gowa bisa ditekan.
Camat Pattalassang, Baharuddin mengatakan, setelah Desa Pallantikang dijadikan lokasi kampung rewako, maka desa ini memperkuat diri menjadi sentra pembibitan dan penjualan tanaman hias.
"Saat ini Desa Pallantikang sudah menjadi ikon baru yang dikenal dengan kampung bunga," ungkap Baharuddin di depan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf saat silaturahmi keliling 18 kecamatan di Kecamatan Pattallassang, Jumat (11/9/2020).
Karena itu, dia bersyukur di tengah pandemi ini, di mana berbagai sektor mengalami tekanan berat, dan ekonomi masyarakat mengalami penurunan yang sangat tajam, namun warganya bisa menuai keuntungan.
Dia memaparkan, saat ini kurang lebih 500 kepala keluarga yang terlibat dalam usaha tanaman hias tersebut, dan setiap harinya bisa mendapatkan kurang lebih Rp500.000 per KK tiap harinya.
Dia juga berharap kunjungan kerja yang dilakukan bupati dan wabup ini sebagai momentum untuk saling berkomunikasi antara pemda dengan komponen masyarakat di Pattallassang.
Pada kesempatan itupun dilakukan pula penyerahan kartu tani kepada petani di Gowa yang menggarap lahan di bawah 2 hektare. Di Pattallassang ada 3.939 petani dan Somba Opu sebanyak 1084 petani yang dapat kartu ini.
Sementara itu, Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan mengatakan, kunjungan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini untuk silaturahmi sekaligus menyosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang telah disahkan Agustus kemarin dalam menekan penularan COVID-19, serta meninjau kampung rewako terbaik di kecamatan masing-masing.
Bupati Adnan mengatakan, saat ini penularan COVID-19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
"Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona semakin menurun dan hilang di Indonesia, justru yang ada data menunjukkan terjadi peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita mulai keliling kecamatan untuk menyosialisasikan Perda Wajib Masker dalam menekan laju penularan COVID-19 di Gowa," ungkapnya.
Selain itu, Adnan membeberkan perda wajib masker ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha. Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin, sanksi tersebut akan ditempuh Pemkab Gowa.
Ia berharap melalui kunker ini masyarakat bisa teredukasi dalam menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan agar penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Gowa bisa ditekan.
(luq)