Ancam Tetangga dengan Sajam, Residivis Kembali Masuk Bui

Jum'at, 11 September 2020 - 14:14 WIB
loading...
A A A
Setelah itu warga berdatangan ke rumah Agnes. Mengetahui kedatangan warga, AB berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan warga, AB berhasil diamankan dan dilaporkan ke Polsek Godean.

Saat tertangkap, Agnes dan warga lainnya terkejut setelah melihat wajah orang itu tidak lain adalah tetangganya sendiri. (Baca juga: Selalu Berpihak pada Kaum Miskin, dr Lo Raih Penghargaan MURI)

“Beruntung, sebelum kejadian yang tidak diinginkan terjadi. Anggota datang ke lokasi, sehingga berhasil mencegah aksi main hakim sendiri. AB dan barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Godean,” kata Bowo saat ungkap kasus, Jumat (11/9/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, AB merupakan residivis kasus melarikan gadis di bawah umur dan baru bebas pada April 2020. (Baca juga: Bagikan Masker, Kontestan Dan Penyelenggara Pemilu Diminta Wujudkan Pilkada Damai)

“AB dijerat pasal 368 KUHP tentang ancaman dan pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan UU Darurat RI No 12 tahun 1991 tentang senjata tajam dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved