Ancam Tetangga dengan Sajam, Residivis Kembali Masuk Bui

Jum'at, 11 September 2020 - 14:14 WIB
loading...
Ancam Tetangga dengan...
Petugas menunjukkan tersangka penodong tetangga dan barang bukti saat ungkap kasus di Mapolsek Godean, Sleman, Jumat (11/9/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - AB, 21, warga Sidomoyo, Godean, Sleman, nekat meminta uang dan handphone tetangganya Agnes Novita, (40) sambil menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Peristiwa berlangsung pada hari Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 23.45 WIB. Beruntung korban Agnes Novita sempat minta tolong tetangganya dengan menghubungi melalui handphone sehingga aksi AB bisa digagalkan dan diamankan serta diserahkan kepada yang pihak berwajib.

AB sekarang harus mendekam di tahanan Polsek Godean, Sleman. Petugas juga menyita pisau, jaket dan masker yang dipakai AB untuk melakukan tindak pidana sebagai barang bukti (BB).

Kanit Reskrim Polsek Godean, Sleman, Iptu Bowo Susilo mengatakan peristiwa itu bermula saat AB pada, Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 23.45 WIB masuk ke pekarangan rumah tetangganya Agnes Novita yang berjarak 100 meter dengan cara melompat pagar.

Setelah di halaman rumah, kemudian mematikan saklar meteran listrik. Karena listrik padam Agnes keluar rumah untuk mengecek meteran.

Saat Agnes membuka pintu, AB langsung menodongkan pisau yang dibawanya dan langsung mengarahkan ke ulu hati Agnes dan mengancam akan menusukan korban kalau tidak memberikan handphone dan uang yang dimiliki.

Agnes tidak begitu saja menyerahkan handphone yang kebetulan saat itu dibawa. Selanjutnya dia, menghubungi tetanganya dengan handpone tanpa sepengetahuan pelaku.

Setelah itu warga berdatangan ke rumah Agnes. Mengetahui kedatangan warga, AB berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan warga, AB berhasil diamankan dan dilaporkan ke Polsek Godean.

Saat tertangkap, Agnes dan warga lainnya terkejut setelah melihat wajah orang itu tidak lain adalah tetangganya sendiri. (Baca juga: Selalu Berpihak pada Kaum Miskin, dr Lo Raih Penghargaan MURI)

“Beruntung, sebelum kejadian yang tidak diinginkan terjadi. Anggota datang ke lokasi, sehingga berhasil mencegah aksi main hakim sendiri. AB dan barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Godean,” kata Bowo saat ungkap kasus, Jumat (11/9/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, AB merupakan residivis kasus melarikan gadis di bawah umur dan baru bebas pada April 2020. (Baca juga: Bagikan Masker, Kontestan Dan Penyelenggara Pemilu Diminta Wujudkan Pilkada Damai)

“AB dijerat pasal 368 KUHP tentang ancaman dan pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan UU Darurat RI No 12 tahun 1991 tentang senjata tajam dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketua Umum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved