Tingkatkan Kesejahteraan Petani, SPKS-PTPN IV Sosialisasi Program PSR di Jambi
Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu pemerintah telah membuka ruang jalur kemitraan dalam regulasi, yang memungkinkan kolaborasi antar pelaku usaha dalam proses pengajuan maupun pengelolaan kebun sawit dalam Program PSR. Kolaborasi ini juga sangat membantu percepatan capaian program terutama untuk petani sawit swadaya di wilayah Tanjung Jabung Barat, kata Hardani.
Hardani menekankan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sangat mendukung rencana kerjasama ke depan yang diinisiasi SPKS bersama PalmCo, untuk memfasilitasi dan mendampingi proses pengajuan PSR untuk petani swadaya lewat jalur kemitraan.
Plt. Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit II BPDP Dwi Nuswantara menyampaikan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu program prioritas BPDP sejak 2016. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, sekaligus memastikan proses peremajaan kebun sawit dilakukan secara optimal dan sesuai dengan standar pembangunan kebun sawit yang berkelanjutan.
BPDP menyediakan bantuan sebesar Rp60 juta per hektare bagi petani sawit melalui program PSR. Oleh karena itu, petani diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Proses pengajuan dapat dilakukan melalui dua skema, yakni jalur Dinas Perkebunan Kabupaten dan pola kemitraan melalui kerja sama dengan perusahaan, seperti halnya kemitraan antara PTPN IV PalmCo dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).
Kami juga mengapresiasi kerja sama antara PTPN IV PalmCo dan SPKS yang telah memberikan pendampingan kepada petani mitra, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan program PSR di lapangan.
Hardani menekankan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sangat mendukung rencana kerjasama ke depan yang diinisiasi SPKS bersama PalmCo, untuk memfasilitasi dan mendampingi proses pengajuan PSR untuk petani swadaya lewat jalur kemitraan.
Plt. Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit II BPDP Dwi Nuswantara menyampaikan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu program prioritas BPDP sejak 2016. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, sekaligus memastikan proses peremajaan kebun sawit dilakukan secara optimal dan sesuai dengan standar pembangunan kebun sawit yang berkelanjutan.
BPDP menyediakan bantuan sebesar Rp60 juta per hektare bagi petani sawit melalui program PSR. Oleh karena itu, petani diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Proses pengajuan dapat dilakukan melalui dua skema, yakni jalur Dinas Perkebunan Kabupaten dan pola kemitraan melalui kerja sama dengan perusahaan, seperti halnya kemitraan antara PTPN IV PalmCo dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).
Kami juga mengapresiasi kerja sama antara PTPN IV PalmCo dan SPKS yang telah memberikan pendampingan kepada petani mitra, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan program PSR di lapangan.
(cip)
Lihat Juga :