Membaik, 4 Pasien Corona Berstatus PDP di Kebumen Dinyatakan Sembuh

Senin, 04 Mei 2020 - 08:36 WIB
loading...
Membaik, 4 Pasien Corona Berstatus PDP di Kebumen Dinyatakan Sembuh
Dokter mengecek kondisi pasien yang terinveksi positif Corona di sebuah rumah sakit. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
KEBUMEN - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kebumen menyebutkan, ada penambahan 4 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang diyatakan negatif. Sebelumnya, 68 orang berstatus PDP juga diyatakan negatif berdasarkan hasil laboratorium RSU Purbowangi Gombong.

Perkembangan COVID-19 di Kabupaten Kebumen tercatat ada 132 PDP dengan perincian, 12 meninggal tanpa hasil laboratorium, 34 orang telah selesai pengawasan, dan 18 PDP yang masih dalam pengawasan.

Sementara, saat ini jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 2.574 orang, di antaranya sebanyak 2.308 orang telah selesai pemantauan dan 266 orang masih dalam pemantauan.

Adapun jumlah pasien positif Corona di Kebumen mengalami peningkatan menjadi 21 orang. Perinciannya, 13 pasien masih dalam perawatan, 6 pasien sembuh, dan 2 meninggal dunia.

Humas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto bersama seluruh komponen yang ada di masyarakat terus melakukan upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kebumen.

"Agar Upaya-upaya tersebut berhasil sangat tergantung pada keikutsertaan kita dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Koordinator Humas Gugus Covid-19 melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Senin (4/5/2020).

Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen agar sering melakukan beberapa hal: pertama, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Kedua, tetap tinggal di rumah dengan menjaga jarak aman ketika berkomunikasi. Ketiga, tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul dengan orang banyak. Keempat, Jika harus keluar rumah, untuk mengenakan masker.

Kelima, tetap tenang dan tidak panik, senantiasa berdoa kepada Allah. Keenam, di pagi hari agar membuka pintu dan jendela serta tidak menggunakan AC ruangan, agar di dalam ruangan ada pergantian udara dan tidak lembab.

"Terakhir, bagi pemudik untuk lapor RT/RW setempat dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, karena berisiko membawa COVID-19 meskipun tidak sakit," terangnya.

Sampai saat ini, upaya-upaya yang akan, sedang dan telah dilaksanakan Gugus Tugas percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kebumen di antaranya, melanjutkan penerapan kebijakan penanganan COVID-19 kabupaten kebumen hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Berbagai pendekatan sosialisasi ke masyarakat termasuk melibatkan tokoh agama, TNI dan Polri. Selain itu, pemeriksaan terpadu dan skrining kesehatan bagi pemudik atau pelintas di 6 titik perbatasan kabupaten kebumen (posko check point).

"Hari ini telah diperiksa 356 kendaraan, dengan penumpang turun di Kebumen 211 orang. Dari pelaksanaan pemeriksaan skrining, ODP 211, PDP 1, dipakaikan gelang merah 1 orang," ungkapnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0889 seconds (0.1#10.140)