Zakat Bisa Jadi Solusi di Tengah Pandemi Corona

Senin, 04 Mei 2020 - 09:01 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, zakat fitrah mulai saat ini sudah bisa dibayarkan melalui badan atau lembaga amal resmi yang terdaftar. Kaum muslim tidak perlu menunggu batas akhir sebelum salat Idul Fitri. "Zakat mal bisa dibagikan kapan saja, tidak harus pada bulan Ramadan. Yang harus di bulan Ramadan adalah zakat fitrah. Batas akhir adalah sebelum salat Idul Fitri. Karena itu, sekarang sudah bisa dibayarkan. Bentuknya bisa beras atau uang senilai harga beras," katanya kepada KORAN SINDO.

Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta sepakat pembayaran zakat dipercepat sebagai solusi dampak korona. Sesuai imbauan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak awal Ramadan Baznas mempercepat penerimaan dan penyaluran zakat fitrah.

Dia mengungkapkan, banyak masyarakat yang sudah membayar zakat sejak awal Ramadan. Berbeda dari biasanya yang sering dilakukan akhir Ramadan. Dalam pandangannya, pandemi corona membuat kedermawanan masyarakat tumbuh dengan baik. "Masyarakat yang tadinya tak bergerak menjadi muzakki, sekarang sudah membuat lembaga-lembaga kecil, inisiatif di komunitas masing-masing dan saya kira itu sangat bagus untuk meringankan beban masyarakat," tuturnya kemarin.

Di Baznas, kata Arifin, secara total ada kenaikan penerimaan, terutama dalam bentuk donasi, dari tahun lalu naik mendekati 50% atau naik 10% dari target. Baznas menargetkan selama Ramadan bisa mengumpulkan Rp102 miliar. ”Ini di awal Ramadan saja sudah terkumpul hampir Rp40 miliar. Nanti puncak kedua kami targetkan Rp70 miliar. Tapi, melihat dari awal sudah lebih banyak sehingga kami memperkirakan ada kenaikan dari target kami, bisa sampai 50% dari tahun lalu. Semua (penerimaan awal), hampir Rp40 miliar itu, juga sudah kami salurkan," katanya.

Namun, dia mengakui sebaran donasi kini berubah. Banyak perusahaan yang dulunya mengeluarkan donasi kini karena terkena krisis akhirnya tidak bisa berdonasi.

Sementara itu, Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadis Indonesia Fauzan Amin mengatakan, membayar zakat adalah kewajiban bagi tiap muslim yang mampu. Bahkan, bagi mereka yang menolak membayar zakat, padahal yang bersangkutan sebenarnya mampu, makan dia layak diperangi seperti pernah dilakukan sahabat Abu Bakar.

Fauzan menjelaskan, metode pengumpulan zakat boleh dikoordinasikan oleh ulil amri, dalam hal ini di Indonesia melalui Baznas, atau lembaga zakat lainnya. Dia menyampaikan, pemerintah boleh saja mengeluarkan anjuran untuk membayar zakat di awal karena alasan percepatan penyaluran bagi mustahiq korban Covid-19.

Pembayaran lewat Online
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tujuan dan Keutamaan...
Tujuan dan Keutamaan Zakat yang Harus Dipahami
Ekonomi di Batam Membaik,...
Ekonomi di Batam Membaik, Wali Kota Heran Zakat Fitrah Turun 5 Persen
Ribuan Tukang Becak...
Ribuan Tukang Becak Rela Antre Sepanjang 3 Km Demi Dapat Zakat Rp8 Miliar dari Kades di Jombang
Baznas KBB Targetkan...
Baznas KBB Targetkan Penerimaan Zakat Ramadhan Tahun Ini Sebesar Rp500 Juta
Ribuan Orang Terima...
Ribuan Orang Terima Zakat Fitrah yang Disalurkan NU Care-LAZISNU
Tekan Kemiskinan, Baznas...
Tekan Kemiskinan, Baznas Jabar Dorong Peningkatan Pengumpulan Zakat
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Rekomendasi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved