Ketika Warga Blora Bertanya, 'Kapan COVID-19 Berakhir?'

Kamis, 10 September 2020 - 21:08 WIB
loading...
Ketika Warga Blora Bertanya,...
FOTO : Ilustrasi
A A A
BLORA - Masa pandemi COVID-19 telah melumpuhkan sendi-sendi ekonomi masyarakat di Tanah Air. Selain tak bisa bekerja normal, banyak warga kehilangan pekerjaan hingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora Edy Sucipto menyampaikan banyak mendapatkan pertanyaan dari publik. Mereka mulai jenuh dan mempertanyakan pandemi COVID-19 akan selesai.

“Jawab kami, kasus ini akan selesai apabila semua warga masyarakat Kabupaten Blora sudah mematuhi protokoler kesehatan. Ditambah satu peningkatan imunitas,” kata Edy, Kamis (10/9/2020).( )

Dia melanjutkan, selama masih ada satu orang yang tidak pakai masker kemudian keluar rumah sedangkan dirinya adalah suspect corona (kalau dulu istilahnya OTG) maka orang tersebut bisa menularkan kepada 80 orang.

“Tapi kalau menggunakan masker bisa menularkan 1,5 orang atau dua orang. Perbandingannya seperti itu,” ucap Edy.(Baca juga : Kapolres, Bupati hingga Dandim Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Blora )

Untuk meningkatkan imunitas tubuh, beberapa tips yang bisa dilakukan di antaranya harus tidur yang cukup minimal tujuh jam sehari semalam. Mengosumsi makanan bergizi tidak harus mahal, melainkan berprotein tinggi dan sayur-sayuran.

Sementara itu, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Blora, Kunto Aji, menyatakan terus menggenjot jumlah pemeriksaan swab. Hingga kini jumlah pemeriksaan swab telah mencapai sebanyak 2.418 orang.

“Positif COVID-19 ada 338 atau bertambah satu orang dari kasus sebelumnya. Terdiri positif dirawat di rumah sakit tiga orang (12,5%), isolasi mandiri 21 orang (87,5%),” urainya.

Berikutnya, sembuh ada 289 orang atau bertambah empat dari sebelumnya, dan meninggal dunia sebanyak 25 orang. Berdasarkan data tersebut, pihaknya meminta kepada warga masyarakat supaya mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.

“Pakai masker, cuci tangan pakai sabun sesering mungkin, jaga jarak dan hindari kerumunan,” ajaknya.

Dia menyebut tren pandemi COVID-19 di Indonesia terus naik sehingga turun Inpres No 06 Tahun 2020. Sementara di daerah terbit Peraturan Bupati Blora No 55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

“Dalam hal itu telah diatur terkait penegakan hukum dan sanksi baik perorangan ataupun badan usaha. Oleh karena itu supaya benar-benar ditaati protokoler pencegahan COVID-19,” tegasnya.

“Mari pada setiap aktivitas menggunakan masker. Kalau nanti tidak pakai masker nanti akan kena tilang, dikenakan sanksi, baik oleh aparat pemerintah desa, kecamatan maupun pemerintah Kabupaten Blora,” terangnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2219 seconds (0.1#10.140)