UMKM Jakarta Dapat Keringanan Retribusi dan Bebas Sanksi, Catat Rinciannya!

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:11 WIB
loading...
A A A
- Lokasi binaan usaha mikro

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, “Melalui kebijakan ini Pemprov DKI Jakarta ingin meringankan beban pelaku UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.”

Pengurangan retribusi akan dilakukan secara otomatis melalui sistem Retribusi Online Sistem, dan dituangkan dalam penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) tahun 2025.

Rincian Pengurangan Retribusi UMKM 2025
Berikut adalah perbandingan besaran retribusi sebelum dan sesudah pengurangan yang telah dirinci oleh Bapenda DKI Jakarta berdasarkan lokasi usaha.

1. Lokasi Sementara Skala Mikro dan Hewan Peliharaan

Untuk jenis lokasi usaha ini diberikan diskon pada rentang 50-70 persen berdasarkan luas tempat usahanya, kurang dari 6 m² sampai 15 m². Dengan adanya pengurangan yang diberikan, nantinya pelaku usaha akan dikenakan tarif seragam, yakni Rp150.000 per bulan yang sebelumnya Rp300.000 sampai Rp500.000 per bulan.

2. Lokasi Sementara Skala Mikro Tanaman Hias
Kemudian, untuk lokasi sementara skala mikro tanaman hias, Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon mulai 53,33 persen sampai 86,54 persen. Diskon ini berdasarkan luas tempat usaha yang dimiliki, kurang dari 10 m² sampai 40 m². Berdasarkan diskon yang diberikan, para pemilik usaha yang menempatkan lokasi ini akan dikenakan tarif sebesar Rp175.000 per bulan. Sebelumnya, pada lokasi ini dikenakan tarif mulai Rp375.000 hingga Rp1.300.000 per bulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Rekomendasi
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved