Tindakan Legislator yang Diduga Aniaya Pejabat Bulukumba Disayangkan
Kamis, 10 September 2020 - 18:41 WIB
loading...
A
A
A
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh legislator Gerindra tersebut kini telah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Bulukumba. Korban Awal Nurhadi telah melaporkan kejadian tersebut, Rabu (9/9/2020).
Diberitakan sebelumnya, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melakukan rapat monitoring dan evaluasi triwulan kedua digelar di ruang paripurna, Rabu, 9 September 2020, hingga terjadi keributan saat rapat diskorsing.
Baca Juga: Tambang Galian C Ditutup, Pengusaha Mengadu ke DPRD Bulukumba
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri, membenarkan laporan insiden dugaan penganiayaan tersebut.
"Iya laporannya sudah kita terima. Laporan terkait dugaan kasus kekerasan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melakukan rapat monitoring dan evaluasi triwulan kedua digelar di ruang paripurna, Rabu, 9 September 2020, hingga terjadi keributan saat rapat diskorsing.
Baca Juga: Tambang Galian C Ditutup, Pengusaha Mengadu ke DPRD Bulukumba
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri, membenarkan laporan insiden dugaan penganiayaan tersebut.
"Iya laporannya sudah kita terima. Laporan terkait dugaan kasus kekerasan," jelasnya.
(agn)
Lihat Juga :