Akhir September 9 Juta Pelaku Usaha Mikro Terima Banpres Rp22 T

Kamis, 10 September 2020 - 17:10 WIB
loading...
Akhir September 9 Juta Pelaku Usaha Mikro Terima Banpres Rp22 T
Bantuan kepada pelaku UMKM yang diserahkan secara simbolis oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman di di Royal Ambarrukmo, Kamis (10/9/2020). FOTO : IST
A A A
YOGYAKARTA - Ekonomi menjadi salah satu sektro yang terdampak pandemi COVID-19. Pemerintah terus melakukan berbagai upaya agar sektor ekonomi bisa terus tumbuh. Salah satunya denga memberikan Banpres bagi pelaku usaha mikro .

Ditargetkan akhir September ini 9,16 juta pelaku usaha mikro akan menerima banpres. Total anggaran yang disalurkan sebesar Rp22 triliun.(Baca juga : Cerita Para Pelaku UKM Semarang Bertahan di Masa Pandemi COVID-19 )

“InsyaAllah sebelum akhir September sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro akan menerima Banpres Produktif dengan total anggaran Rp 22 triliun,” terang Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman di sela acara Forum Konsultasi Bantuan Bagi Pelaku Usha Mikro yang digelar di Royal Ambarrukmo, Kamis (10/9/2020).

Sejuah ini bantuan ini telah disalurkan kepada 5,6 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di 34 Provinsi dengan jumlah bantuan sebesar Rp13,4 triliun.

Hanung menambahkan sebesar 99,99% populasi usaha di Indonesia saat ini terdiri dari Koperasi dan UMKM . Pelaku usaha UMKM menyumbangkan setidaknya 60% produk domestik bruto (PDB) nasional dan mampu menyerap 97% tenaga kerja termasuk berkontribusi atas 14,17% ekspor nasional.

Di sisi lain, pandemi COVID-19 telah berdampak luas dan dalam kepada warga dunia tidak terkecuali Indonesia, dimulai dari krisis kesehatan yang merambat ke krisis ekonomi. Pada triwulan II, BPS dalam Berita Resmi Statistik Triwulan II secara resmi telah merilis angka pertumbuhan ekonomi kita terkontraksi hingga minus 5,32%.

“Pada masa ini Bapak Presiden sangat memberikan perhatiannya pada sektor usaha mikro, sektor usaha yang sangat rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi ini,” terangnya.

Hanung menambahkan bantuan yang diberikan kepada UMKM tidaklah seragam. Ada UMKM yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya namun usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan maka terhadap mereka telah dialokasikan program restrukturisasi pinjaman dan pembebasan pajak. Sementara UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak COVID-19 juga sudah diberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.

“Sementara ada pula pelaku Usaha Mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank. Sebagaimana arahan Bapak Presiden agar kelompok ini juga mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif Usaha Mikro,” terangnya.

Pertemuan Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro ini, dilaksanakan dalam rangka pemantapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan serta percepatan penyaluran program bantuan.(Baca juga : Rajin-rajin Cek Rekening Ya! Bantuan Jokowi Rp14,5 Triliun Sudah Ditransfer Lho.. )

“Program Banpres Produktif Usaha Mikro ini diharapkan dapat tepat sasaran dan bermanfaat, sehingga peran UMKM dalam perekonomian nasional semakin kuat,” terangnya.

Sementara itu Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Budi Wibowo menyebut sektor UMKM tetap harus bergerak meski dalam suasana pandemi COVID-19. “Sektor UMKM ini penyumbang PDB yang tinggi jadi harus bergerak tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tegasnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2377 seconds (0.1#10.140)