Kontroversi Polda DIY, Malah Tangkap Orang-orang yang Merugikan Bandar Judi Online

Jum'at, 08 Agustus 2025 - 08:18 WIB
loading...
A A A

Komisi III DPR: Tangkap Bandarnya!


Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah buka suara terkait penangkapan lima orang pelaku yang diduga mengakali sistem judi online oleh Polda DIY tersebut. Dia juga meminta polisi menangkap bandar judi online yang dirugikan karena ulah lima orang tersebut.

Abdullah berpendapat, penangkapan terhadap lima pelaku yang memanfaatkan celah sistem justru membuka fakta penting, yaitu keberadaan bandar judi online yang selama ini merugikan masyarakat. Menurutnya, sangat janggal jika hanya pelaku yang mengakali sistem yang ditindak, sementara bandar atau pengelola platform judi online tidak tersentuh hukum.

"Ini aneh. Polisi menangkap lima orang yang disebut-sebut merugikan situs judi online, tapi bandarnya tidak ditangkap. Padahal justru bandar judi online inilah yang selama ini merugikan masyarakat dan melanggar hukum secara terang-terangan," ujar Abdullah, Kamis (7/8/2025).

Abdullah mendesak Polri, khususnya Polda DIY, untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus perjudian online. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang ditutup-tutupi atau dilindungi dalam proses penegakan hukum.

"Polisi harus profesional. Jangan hanya tegas kepada pelaku kecil atau pelaku teknis, tapi abai terhadap aktor utama di balik maraknya judi online. Ini soal keadilan dan integritas penegakan hukum," tuturnya.

Dia melannjutkan, judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Oleh karena itu, pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh dan menyasar hingga ke jaringan utama pelaku.

"Kami di Komisi III akan terus mengawal proses ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum hanya karena ada indikasi tebang pilih dalam menangani kasus seperti ini," pungkasnya.

Diketahui, Polda DIY mengamankan lima orang pelaku judol yang diduga mengakali sistem promo situs judol. Kelima pelaku diamankan melalui aksi penggerebekan di sebuah rumah, daerah Banguntapan, Bantul, Kamis (10/7/2025).

Lima pelaku yang telah diditetapkan sebagai tersangka adalah RDS (32), EN (31), dan DA (22) warga Bantul serta NF (25) warga Kebumen dan PA (24) warga Magelang. Nama pertama bertindak sebagai koordinator, sementara empat lainnya sebagai operator.

Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan celah pada promo situs judi. Setiap orang memainkan 10 akun dalam satu perangkat komputer per hari. Aksi mengakali sistem judi online itu berlangsung selama satu tahun di Yogyakarta. Setiap bulan setidaknya ada keuntungan sebesar Rp50 juta yang masuk ke rekening RDS. Sementara empat karyawannya dibayar Rp1,5 juta per minggu.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Rekomendasi
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Berita Terkini
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved