Residivis Begal Sadis Tumbang Diterjang Timah Panas
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pelarian residivis kasus pencurian dengan kekerasan bernama Wawan alias Botak (34), terhenti di tangan Tim Resmob Polsek Ujung Pandang. Pria asal Kecamatan Mamajang itu diketahui telah lama menjadi incaran beberapa Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Sulsel.
Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji menuturkan, pelaku sudah kerap kali keluar masuk bui, terakhir juru parkir tersebut ditangkap petugas Polrestabes Makassar pada 2012 lalu serta Polsek Mamajang pada 2007 silam.
"Pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap. Anggota memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya sebanyak tiga kali. Pelaku merupakan residivis cura s kelas kakap dan dikenal sadis ketika beraksi," kata Bagas dikantornya, Rabu (9/9/2020).
Botak sendiri, lanjut Bagas diamankan pihaknya dibantu Tim Resmob Polda Sulsel , di Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Minggu (6/9/2020) sekira pukul 01.00 Wita. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menyita badang bukti sebila parang yang diduga digunakan ketika berbuat kejahatan.
"Dalam kasus curas ini ada dua pelaku, salah satunya lelaki Wawan ini. Yang satu masih dalam pencarian. Mereka merampas tas milik korban yang baru turun dari mobilnya di depan Gereja Bathesda, Jalan Gunung Merapi awal Juli," jelas Bagas.
Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini, menguraikan Wawan bersama rekannya UT, melihat korban baru saja turun dari mobil yang di parkir depan Gereja. Wawan kemudian turun menghampiri korban dan menghunuskan parang sepanjang 21 Centimeter.
"Lelaki Wawan ini menebas korban di bagian bahu dan lengan sehingga tali tas selempang korban terputus. Uang tunai Rp10 Juta dan barang berharga lainnya di dalam tas itu dibawa kabur oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor," ucap Bagas.
Perwira menengah Polri ini menjabarkan sedikitnya ada tiga laporan polisi yang diduga Wawan terlibat didalamnya. Sejak Awal Juni 2020. Sejumlah laporan itu berada di Wilayah hukum Polres Pelabuhan .
Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji menuturkan, pelaku sudah kerap kali keluar masuk bui, terakhir juru parkir tersebut ditangkap petugas Polrestabes Makassar pada 2012 lalu serta Polsek Mamajang pada 2007 silam.
"Pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap. Anggota memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya sebanyak tiga kali. Pelaku merupakan residivis cura s kelas kakap dan dikenal sadis ketika beraksi," kata Bagas dikantornya, Rabu (9/9/2020).
Botak sendiri, lanjut Bagas diamankan pihaknya dibantu Tim Resmob Polda Sulsel , di Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Minggu (6/9/2020) sekira pukul 01.00 Wita. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menyita badang bukti sebila parang yang diduga digunakan ketika berbuat kejahatan.
"Dalam kasus curas ini ada dua pelaku, salah satunya lelaki Wawan ini. Yang satu masih dalam pencarian. Mereka merampas tas milik korban yang baru turun dari mobilnya di depan Gereja Bathesda, Jalan Gunung Merapi awal Juli," jelas Bagas.
Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini, menguraikan Wawan bersama rekannya UT, melihat korban baru saja turun dari mobil yang di parkir depan Gereja. Wawan kemudian turun menghampiri korban dan menghunuskan parang sepanjang 21 Centimeter.
"Lelaki Wawan ini menebas korban di bagian bahu dan lengan sehingga tali tas selempang korban terputus. Uang tunai Rp10 Juta dan barang berharga lainnya di dalam tas itu dibawa kabur oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor," ucap Bagas.
Perwira menengah Polri ini menjabarkan sedikitnya ada tiga laporan polisi yang diduga Wawan terlibat didalamnya. Sejak Awal Juni 2020. Sejumlah laporan itu berada di Wilayah hukum Polres Pelabuhan .
(agn)