Residivis Begal Sadis Tumbang Diterjang Timah Panas
Rabu, 09 September 2020 - 19:39 WIB
loading...
Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji memberikan keterangan pers terkait dengan pelaku begal yang ditembak kakinya. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Pelarian residivis kasus pencurian dengan kekerasan bernama Wawan alias Botak (34), terhenti di tangan Tim Resmob Polsek Ujung Pandang. Pria asal Kecamatan Mamajang itu diketahui telah lama menjadi incaran beberapa Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Sulsel.
Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji menuturkan, pelaku sudah kerap kali keluar masuk bui, terakhir juru parkir tersebut ditangkap petugas Polrestabes Makassar pada 2012 lalu serta Polsek Mamajang pada 2007 silam.
Baca Juga: Begal Mahasiswa, Kawanan Bandit Bercelurit Dibekuk Polisi
"Pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap. Anggota memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya sebanyak tiga kali. Pelaku merupakan residivis cura s kelas kakap dan dikenal sadis ketika beraksi," kata Bagas dikantornya, Rabu (9/9/2020).
Botak sendiri, lanjut Bagas diamankan pihaknya dibantu Tim Resmob Polda Sulsel , di Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Minggu (6/9/2020) sekira pukul 01.00 Wita. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menyita badang bukti sebila parang yang diduga digunakan ketika berbuat kejahatan.
Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji menuturkan, pelaku sudah kerap kali keluar masuk bui, terakhir juru parkir tersebut ditangkap petugas Polrestabes Makassar pada 2012 lalu serta Polsek Mamajang pada 2007 silam.
Baca Juga: Begal Mahasiswa, Kawanan Bandit Bercelurit Dibekuk Polisi
"Pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap. Anggota memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya sebanyak tiga kali. Pelaku merupakan residivis cura s kelas kakap dan dikenal sadis ketika beraksi," kata Bagas dikantornya, Rabu (9/9/2020).
Botak sendiri, lanjut Bagas diamankan pihaknya dibantu Tim Resmob Polda Sulsel , di Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Minggu (6/9/2020) sekira pukul 01.00 Wita. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menyita badang bukti sebila parang yang diduga digunakan ketika berbuat kejahatan.
Lihat Juga :