Begal Mahasiswa, Kawanan Bandit Bercelurit Dibekuk Polisi
Senin, 07 September 2020 - 16:36 WIB
loading...
Salah seorang begal mahasiswa yang dibekuk polisi. Foto: Abdullah M Surjaya/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kawanan bandit jalanan kembali beraksi dengan merampas sepeda motor dan telepon genggam milik seorang mahasiswa di depan PT Hampel, RT 5/11, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Namun, aksi mereka berhasil digagalkan petugas kepolisian yang sedang patroli dijalanan.
Kawanan bandit bersenjatakan celurit ini langsung diamankan petugas di sebuah rumah kosong di Gang RT 1/4, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria. Adapun tersangka yang diamankan itu di antaranya, AD (16), HL (19), SF (17) dan EAY (19). Sedangkan, LH dan AD masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, aksi pembegalan kawanan ini dilakukan pada Minggu 6 September 2020 pukul 04.30 WIB. "Petugas sedang memburu dua pelaku lainya yang berhasil meloloskan diri saat akan ditangkap," katanya di Bekasi, Senin (7/9/2020).
Peristiwa itu bermula saat korban Abdul Rahma Notanubun (22), saat berkendara menggunakan sepeda motor Honda Beat B 3789 KXD tiba-tiba dihadang kawanan begal di lokasi kejadian. Di bawah ancaman senjata tajam celurit, korban dipaksa menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam merk Samsung. (Baca juga: Beraksi 54 Kali, Komplotan Begal di Tol Jakarta-Bekasi-Tangerang Digulung Polisi )
Namun, kata dia, korban masih melakukan perlawanan dan terjadi baku hantam antara korban dengan para tersangka. Disaat bersamaan, anggota Kepolisian Sektor Bekasi Kota sedang melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas mendengar suara teriakan minta tolong dan 'rampok, rampok, rampok'.
Kawanan bandit bersenjatakan celurit ini langsung diamankan petugas di sebuah rumah kosong di Gang RT 1/4, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria. Adapun tersangka yang diamankan itu di antaranya, AD (16), HL (19), SF (17) dan EAY (19). Sedangkan, LH dan AD masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, aksi pembegalan kawanan ini dilakukan pada Minggu 6 September 2020 pukul 04.30 WIB. "Petugas sedang memburu dua pelaku lainya yang berhasil meloloskan diri saat akan ditangkap," katanya di Bekasi, Senin (7/9/2020).
Peristiwa itu bermula saat korban Abdul Rahma Notanubun (22), saat berkendara menggunakan sepeda motor Honda Beat B 3789 KXD tiba-tiba dihadang kawanan begal di lokasi kejadian. Di bawah ancaman senjata tajam celurit, korban dipaksa menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam merk Samsung. (Baca juga: Beraksi 54 Kali, Komplotan Begal di Tol Jakarta-Bekasi-Tangerang Digulung Polisi )
Namun, kata dia, korban masih melakukan perlawanan dan terjadi baku hantam antara korban dengan para tersangka. Disaat bersamaan, anggota Kepolisian Sektor Bekasi Kota sedang melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas mendengar suara teriakan minta tolong dan 'rampok, rampok, rampok'.
Lihat Juga :