PBB-P2 DKI Jakarta Bisa Dicicil: Beban Pajak Warga Jakarta Kian Ringan!

Minggu, 06 Juli 2025 - 07:00 WIB
loading...
A A A
- Fotokopi KTP (untuk perorangan) atau identitas pengurus dan akta pendirian (untuk badan usaha).
- Surat kuasa bermaterai jika permohonan dikuasakan.
- Laporan keuangan jika alasan pengajuannya adalah kesulitan keuangan.
- Dokumen pendukung kondisi force majeure.
- Surat ketetapan pajak atau penghitungan masa pajak yang dimohonkan.
- Surat paksa (jika pengajuan dilakukan setelah penagihan dengan surat paksa).

Sebagai catatan penting, wajib pajak yang telah diberikan angsuran tidak dapat mengajukan perpanjangan waktu pembayaran atau pelaporan lainnya. Keputusan Gubernur dapat berupa persetujuan penuh atau sebagian terhadap jumlah dan jangka waktu angsuran.

Kebijakan angsuran PBB-P2 ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap masyarakat. Diharapkan, fasilitas ini dapat meringankan beban finansial dan pada akhirnya mendorong kepatuhan pajak secara berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda DKI Jakarta atau menghubungi layanan informasi perpajakan setempat. Mari manfaatkan kemudahan ini agar kewajiban pajak dapat terpenuhi tanpa tekanan finansial yang berlebihan!
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Rekomendasi
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved