Perusakan Rumah Singgah Sukabumi Tindakan Intoleran dan Melanggar Hukum
Jum'at, 04 Juli 2025 - 19:02 WIB
loading...
Perusakan rumah singgah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan tindakan intoleran dan melanggar hukum. Foto/SindoNews
A
A
A
SUKABUMI - Perusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat lebih dari sekadar pelanggaran hukum . Peristiwa tersebut menjadi bukti sebagian masyarakat Indonesia kini tumbuh dalam kebencian, hidup dalam ketakutan akan perbedaan, dan kehilangan keberanian untuk memahami.
Ketua Gibranku Jawa Barat Marshall menyebut, insiden ini sebagai cermin retak dari masyarakat yang gagal menjadi dewasa dalam berbangsa dan beragama.
“Kita sedang melihat masyarakat yang sakit yang lebih percaya pada amarah ketimbang empati, yang lebih cepat menuding daripada mendengar, dan yang lebih senang merusak daripada memahami,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Vila Tempat Retret di Cidahu Sukabumi
Marshall menolak mentah-mentah narasi salah paham yang kerap jadi pembelaan. Menurut Marshall, ini adalah tindakan intoleran yang tumbuh dari lingkungan sosial yang membiarkan fanatisme menjelma menjadi kekerasan.
Ketua Gibranku Jawa Barat Marshall menyebut, insiden ini sebagai cermin retak dari masyarakat yang gagal menjadi dewasa dalam berbangsa dan beragama.
“Kita sedang melihat masyarakat yang sakit yang lebih percaya pada amarah ketimbang empati, yang lebih cepat menuding daripada mendengar, dan yang lebih senang merusak daripada memahami,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Vila Tempat Retret di Cidahu Sukabumi
Marshall menolak mentah-mentah narasi salah paham yang kerap jadi pembelaan. Menurut Marshall, ini adalah tindakan intoleran yang tumbuh dari lingkungan sosial yang membiarkan fanatisme menjelma menjadi kekerasan.
Lihat Juga :