Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rabu, 03 Juni 2026 - 13:34 WIB
loading...
Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar (kiri) saat berdiskusi langsung dengan Pimpinan GMS di GMS Church Surabaya, Selasa (2/6/2026) malam. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
SURABAYA - Kementerian Agama memastikan hadir sebagai fasilitator untuk menyelesaikan persoalan Gereja Mawar Sharon (GMS) Bantul. Negara menjamin kebebasan beribadah setiap warganya.
Komitmen itu disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar usai berdiskusi langsung dengan Pimpinan GMS di GMS Church Surabaya, Selasa (2/6/2026) malam. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Pendeta Philip Mantofa dan Pendeta Irene Mantofa.
Dalam kesempatan tersebut, Gugun mengaku telah berkomunikasi dengan UKP Gus Miftah, Kapolda DIY, hingga Bupati Bantul. Tujuannya satu yakni mendorong percepatan penyelesaian masalah secara damai dan konstruktif. Baca juga: Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
“Saya tadi malam berkesempatan hadir di GMS Church Surabaya untuk berdiskusi terkait perkembangan penanganan persoalan GMS Bantul. Sekaligus saya sudah telepon UKP Gus Miftah, Kapolda DIY, dan Bupati Bantul guna mendorong percepatan penyelesaian masalah secara damai dan konstruktif,” ujar Gugun dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Gugun menjelaskan, Kementerian Agama mengambil peran menjembatani GMS Bantul dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Tujuannya agar seluruh aspek administrasi yang masih menggantung segera diselesaikan pemerintah daerah. Bagi Kemenag, langkah ini murni bentuk kehadiran negara. "Negara wajib melindungi dan menjamin kebebasan setiap warga untuk beribadah sesuai keyakinannya," tegasnya.
Komitmen itu disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar usai berdiskusi langsung dengan Pimpinan GMS di GMS Church Surabaya, Selasa (2/6/2026) malam. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Pendeta Philip Mantofa dan Pendeta Irene Mantofa.
Dalam kesempatan tersebut, Gugun mengaku telah berkomunikasi dengan UKP Gus Miftah, Kapolda DIY, hingga Bupati Bantul. Tujuannya satu yakni mendorong percepatan penyelesaian masalah secara damai dan konstruktif. Baca juga: Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
“Saya tadi malam berkesempatan hadir di GMS Church Surabaya untuk berdiskusi terkait perkembangan penanganan persoalan GMS Bantul. Sekaligus saya sudah telepon UKP Gus Miftah, Kapolda DIY, dan Bupati Bantul guna mendorong percepatan penyelesaian masalah secara damai dan konstruktif,” ujar Gugun dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Gugun menjelaskan, Kementerian Agama mengambil peran menjembatani GMS Bantul dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Tujuannya agar seluruh aspek administrasi yang masih menggantung segera diselesaikan pemerintah daerah. Bagi Kemenag, langkah ini murni bentuk kehadiran negara. "Negara wajib melindungi dan menjamin kebebasan setiap warga untuk beribadah sesuai keyakinannya," tegasnya.
Lihat Juga :