Kenali Samsat Jakarta dan Alur Pembayaran Pajak Kendaraan, Makin Mudah!

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:59 WIB
loading...
A A A
Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat

Berikut alur yang perlu diketahui saat membayar pajak kendaraan di kantor Samsat:

1. Pendaftaran Awal
Pemilik kendaraan mengisi formulir SPRKB. Dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP diverifikasi oleh petugas.

2. Penerbitan Surat Ketetapan
Petugas menerbitkan SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) yang mencantumkan komponen biaya, meliputi:

-Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
-BBN-KB (jika terjadi peralihan kepemilikan)
-SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Jasa Raharja)
-Biaya administrasi STNK dan TNKB
-Denda keterlambatan, bila ada

3. Pembayaran
Pembayaran dilakukan di loket Samsat atau melalui kanal digital yang tersedia. Dana secara otomatis terdistribusi ke:

-Polri (biaya administrasi dan TNKB)
-Bapenda (PKB dan BBN-KB)
-Jasa Raharja (SWDKLLJ)

4. Pengesahan Dokumen
Setelah pembayaran, petugas mencetak dan mengesahkan STNK dan TNKB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
Rekomendasi
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved