Kenali Samsat Jakarta dan Alur Pembayaran Pajak Kendaraan, Makin Mudah!
Rabu, 25 Juni 2025 - 07:59 WIB
loading...
A
A
A
Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat
Berikut alur yang perlu diketahui saat membayar pajak kendaraan di kantor Samsat:
1. Pendaftaran Awal
Pemilik kendaraan mengisi formulir SPRKB. Dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP diverifikasi oleh petugas.
2. Penerbitan Surat Ketetapan
Petugas menerbitkan SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) yang mencantumkan komponen biaya, meliputi:
-Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
-BBN-KB (jika terjadi peralihan kepemilikan)
-SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Jasa Raharja)
-Biaya administrasi STNK dan TNKB
-Denda keterlambatan, bila ada
3. Pembayaran
Pembayaran dilakukan di loket Samsat atau melalui kanal digital yang tersedia. Dana secara otomatis terdistribusi ke:
-Polri (biaya administrasi dan TNKB)
-Bapenda (PKB dan BBN-KB)
-Jasa Raharja (SWDKLLJ)
4. Pengesahan Dokumen
Setelah pembayaran, petugas mencetak dan mengesahkan STNK dan TNKB.
Berikut alur yang perlu diketahui saat membayar pajak kendaraan di kantor Samsat:
1. Pendaftaran Awal
Pemilik kendaraan mengisi formulir SPRKB. Dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP diverifikasi oleh petugas.
2. Penerbitan Surat Ketetapan
Petugas menerbitkan SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) yang mencantumkan komponen biaya, meliputi:
-Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
-BBN-KB (jika terjadi peralihan kepemilikan)
-SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Jasa Raharja)
-Biaya administrasi STNK dan TNKB
-Denda keterlambatan, bila ada
3. Pembayaran
Pembayaran dilakukan di loket Samsat atau melalui kanal digital yang tersedia. Dana secara otomatis terdistribusi ke:
-Polri (biaya administrasi dan TNKB)
-Bapenda (PKB dan BBN-KB)
-Jasa Raharja (SWDKLLJ)
4. Pengesahan Dokumen
Setelah pembayaran, petugas mencetak dan mengesahkan STNK dan TNKB.
Lihat Juga :