Kenali Samsat Jakarta dan Alur Pembayaran Pajak Kendaraan, Makin Mudah!

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:59 WIB
loading...
Kenali Samsat Jakarta...
Mengenali Samsat dan langkah pembayarannya. (Doc.Bapenda DKI Jakarta)
A A A
JAKARTA - Samsat, tentu tidak asing lagi bagi para pemilik kendaraan bermotor. Lantaran, Samsat yang merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ini adalah layanan terintegrasi yang mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak.

Sistem ini kolaborasi dari tiga lembaga, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, dan PT Jasa Raharja (Persero). Ketiga instansi ini saling bersinergi dalam menyediakan layanan registrasi kendaraan, pembayaran pajak, hingga penerbitan surat kendaraan.

Lalu, bagaimana sistem Samsat bekerja dan peran masing-masing ketiga instansi tersebut? Mari kenali Samsat lebih detail.

Peran Tiga Instansi di Samsat

Berikut tugas dan wewenang masing-masing lembaga dalam sistem Samsat:

- Korlantas Polri
Menangani legalitas kendaraan, mulai dari pengecekan data dan dokumen kendaraan, keabsahan STNK, hingga penelusuran denda tilang elektronik (ETLE).

- Bapenda DKI Jakarta
Bertanggung jawab atas perhitungan dan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

- PT Jasa Raharja
Mengelola sumbangan wajib untuk perlindungan kecelakaan lalu lintas jalan, yang dibayarkan setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
Rekomendasi
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved