Suami yang Bunuh dan Kubur Jasad Istri di Kamar Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 08 September 2020 - 23:11 WIB
loading...
A A A
"Sebagai suami tidak bisa memenuhi kebutuhan istri. "Kamu keluar aja dari rumah!". Tersangka emosi dan mencekik leher istrinya hingga meninggal dunia," kata Kapolres Indramayu saat ekspos pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolres Indramayu, Selasa (8/9/2020).

AKBP Suhermanto mengemukakan, pasal berlapis dikenakan terhadap tersangka MA karena pembunuhan yang dilakukan cukup sadis. Korban dicekik hingga tewas. Setelah itu, jasad korban dikubur di bawah kolong tempat tidur dalam kamar rumah pelaku.

"Polisi mengamankan barang bukti berupa cangkul, buku nikah, karung plastik, papan kayu, bongkahan batu bata, dan lima kain pakaian bekas yang digunakan tersangka untuk mengubur istrinya sendiri di bawa kolong tempat tidur tersebut," ujar AKBP Suhermanto.

Suami yang Bunuh dan Kubur Jasad Istri di Kamar Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka MA yang membunuh istri dan mengubur jasad korban di kolong tempat tidur. Foto/INEWSTv/Toiskandar

Sementara itu, tersangka MA mengaku, sesaat sebelum kejadian, istrinya meminta uang untuk belanja, beli beras dan telur. Namun, saat itu MA sedang tidak punya uang.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
Perang dengan AS Kian...
Perang dengan AS Kian Memanas, Iran Ancam Hentikan Semua Ekspor Energi dari Timur Tengah
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA Buntut Selebrasi Pemain di Spanduk Politik
Heboh Pengadaan Kipas...
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry: Saya Tidak Tahu
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved