Suami yang Bunuh dan Kubur Jasad Istri di Kamar Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 08 September 2020 - 23:11 WIB
loading...
Suami yang Bunuh dan...
Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan. Foto/INEWSTv/Toiskandar
A A A
INDRAMAYU - MA (65), suami di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang membunuh dan mengubur istrinya di kolong tempat tidur dalam kamar rumahnya, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku MA dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan .

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto mengatakan, penyidik Polres Cirebon telah menetapkan MA sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap istrinya di Desa/Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada hari Minggu bulan Agustus 2020. (BACA JUGA: Perampok Beraksi di SPBU Ibrahim Adjie, Ini Kata Kasat Reskrim )

Saat pemeriksaan awal, kata Kapolres, keterangan tersangka berubah-ubah. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan intensif, motif pembunuhan ini dipastikan karena pelaku kesal dimintai uang oleh korban sebesar Rp150 ribu. (BACA JUGA: Polres Indramayu Sita Barang Bukti Baru Kasus Suami Bunuh Istri )

Karena sedang tidak punya uang, terjadilah cekcok mulut atau pertengkaran suami istri, antara korban dengan tersangka. Kemudian, korban kemudian mengusir tersangka MA dari rumah itu dengan bahasa yang menyakitkan hati. (BACA JUGA: Suami Bunuh Istri, Jasadnya Ditanam di Bawah Tempat Tidur )

"Sebagai suami tidak bisa memenuhi kebutuhan istri. "Kamu keluar aja dari rumah!". Tersangka emosi dan mencekik leher istrinya hingga meninggal dunia," kata Kapolres Indramayu saat ekspos pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolres Indramayu, Selasa (8/9/2020).

AKBP Suhermanto mengemukakan, pasal berlapis dikenakan terhadap tersangka MA karena pembunuhan yang dilakukan cukup sadis. Korban dicekik hingga tewas. Setelah itu, jasad korban dikubur di bawah kolong tempat tidur dalam kamar rumah pelaku.

"Polisi mengamankan barang bukti berupa cangkul, buku nikah, karung plastik, papan kayu, bongkahan batu bata, dan lima kain pakaian bekas yang digunakan tersangka untuk mengubur istrinya sendiri di bawa kolong tempat tidur tersebut," ujar AKBP Suhermanto.

Suami yang Bunuh dan Kubur Jasad Istri di Kamar Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka MA yang membunuh istri dan mengubur jasad korban di kolong tempat tidur. Foto/INEWSTv/Toiskandar

Sementara itu, tersangka MA mengaku, sesaat sebelum kejadian, istrinya meminta uang untuk belanja, beli beras dan telur. Namun, saat itu MA sedang tidak punya uang.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved