Jual Obat Ilegal Penggugur Kandungan, Dua IRT Meringkuk di Tahanan
Selasa, 08 September 2020 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
"Kami akan kembangkan kasus ini terus karena pemesannya ternyata ratusan dan ini berbahaya untuk menggugurkan kandungan," kata dia.
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam Wijaya, mengatakan, kasus jual obat aborsi ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi maraknya aksi gugur kandungan dengan mengonsumsi obat tersebut di wilayah Cimahi. Setelah melakukan pengintaian akhirnya petugas menyamar sebagai pasien yang akan membeli obat itu. Akhirnya pelaku LN berhasil diringkus lebih dulu kemudian SC diamankan di Kota Bandung.
"Barang bukti yang diamankan ada 17 butir tablet cytotec misoprostol 200 mg, 18 butir metformin HCL 500 gram dan 18 analgesyc diclofenac sodium," kata dia seraya menyebutkan pemesan obat ini kebanyakan remaja yang belum menikah.
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam Wijaya, mengatakan, kasus jual obat aborsi ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi maraknya aksi gugur kandungan dengan mengonsumsi obat tersebut di wilayah Cimahi. Setelah melakukan pengintaian akhirnya petugas menyamar sebagai pasien yang akan membeli obat itu. Akhirnya pelaku LN berhasil diringkus lebih dulu kemudian SC diamankan di Kota Bandung.
"Barang bukti yang diamankan ada 17 butir tablet cytotec misoprostol 200 mg, 18 butir metformin HCL 500 gram dan 18 analgesyc diclofenac sodium," kata dia seraya menyebutkan pemesan obat ini kebanyakan remaja yang belum menikah.
(nth)
Lihat Juga :