Anggota DPRD DKI Kevin Wu Minta Aparat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal
Senin, 16 Maret 2026 - 09:54 WIB
loading...
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta Aparat dan Satpol PP menindak tegas peredaran tramadol ilegal di Jakarta. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Kevin Wu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP menindak tegas peredaran tramadol ilegal di Jakarta. Langkah ini, sebagai upaya memutus masalah sosial dan kriminalitas di kalangan remaja sepeti tawuran, pencurian, hingga masalah lainnya.
“Ini ancaman serius, saya takut generasi muda akan rusak. Jadi tangkap pelakunya, dan putuskan penyebarannya,” tegas Kevin, Senin (16/3/2026).
Kevin Wu menegaskan tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, tetapi dalam praktiknya justru diperjualbelikan secara bebas oleh oknum pedagang tanpa pengawasan yang memadai.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Menurut Kevin, penyalahgunaan obat ini di kalangan anak muda sering digunakan untuk menimbulkan efek “berani” atau euforia yang kemudian memicu perilaku agresif, termasuk dalam aksi tawuran maupun tindakan kriminal.
“Ini ancaman serius, saya takut generasi muda akan rusak. Jadi tangkap pelakunya, dan putuskan penyebarannya,” tegas Kevin, Senin (16/3/2026).
Kevin Wu menegaskan tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, tetapi dalam praktiknya justru diperjualbelikan secara bebas oleh oknum pedagang tanpa pengawasan yang memadai.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Menurut Kevin, penyalahgunaan obat ini di kalangan anak muda sering digunakan untuk menimbulkan efek “berani” atau euforia yang kemudian memicu perilaku agresif, termasuk dalam aksi tawuran maupun tindakan kriminal.
Lihat Juga :