Larangan Mudik, Bandara Husein Tak Layani Penumpang Mulai Hari Ini hingga 1 Juni

Sabtu, 25 April 2020 - 15:53 WIB
loading...
Larangan Mudik, Bandara...
Suasana Bandara Husein Sastranegara tak terlihat lagi aktivitas keberangkatan dan kedatangan penumpang. Foto/iNEWSTv/Ervan David
A A A
BANDUNG - PT Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara Bandung menghentikan sementara layanan penerbangan niaga yang berpenumpang mulai hari ini Sabtu 25 April 2020 hingga 1 Juni 2020.

Penghentian layanan penumpang ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik pada masa pandemi COVID-19.

“Positif bahwa Bandara Husein Sastranegara tidak lagi melayani penerbangan niaga yang berpenumpang tapi ada ketentuan khusus apa yang kami layani dalam Peraturan Menteri No 25 tahun 2020," kata Plt Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar kepada iNews TV, Sabtu (25/4/2020)

Larangan Mudik, Bandara Husein Tak Layani Penumpang Mulai Hari Ini hingga 1 Juni

Plt Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar. Foto/iNewsTV/Ervan David

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Kehancuran Israel Bukan...
Kehancuran Israel Bukan dari Musuh Asing! Mayoritas Warga Zionis Takut Terjadi Perang Saudara
Gol Telat Mikel Merino...
Gol Telat Mikel Merino Antar Spanyol ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Infografis
Paspor Masa Berlaku...
Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Berlaku Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved