Sanksi Pemecatan Menanti Kader Berkarya Jika Tak Dukung AIZ-Risma

Senin, 07 September 2020 - 18:19 WIB
loading...
Sanksi Pemecatan Menanti...
Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Pangkep, Muhammad Arsyad Yunus (kiri). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Pengurus Pusat Partai Berkarya menyiapkan sanksi pemecatan disiapkan untuk kader yang tidak mendukung kandidat yang diusung di pilkada 2020. Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Pangkep, Muhammad Arsyad Yunus pun menegaskan ulang kebijakan partai itu.

Arsyad menegaskan, partai tidak akan segan memecat kader partainya yang tak mendukung Andi Ilham Zainuddin-Rismayani (AIZ-Risma). Hal itu disampaikan Arsyad setelah partainya mengeluarkan surat dukungan B1-KWK untuk AIZ-Risma.

Baca juga: Syamsuddin Hamid Tegaskan Dukungannya ke Paslon AIZ-Rizma

Arsyad mengatakan, instruksi tersebut bukan hanya untuk kader biasa, tapi juga untuk dua legislator Partai Berkarya di DPRD Pangkep.

"Pokoknya kalau terbukti (tak mendukung) sanksinya tegas, kami pecat. Kalau dia anggota dewan akan di-PAW (pergantian antar waktu)," tegasnya, Senin (7/9/2020).

Menurut Arsyad ancaman pemecatan kader yang membangkang ini merupakan sikap pimpinan pusat Berkarya. Kendati demikian, sebelum sanksi dijatuhkan, terlebih dahulu harus ada bukti yang kuat.

"Kalau ada bukti berupa foto maupun video atau pernyataan di media massa atau media online akan kami proses, siapapun dia," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Partai Berkarya...
Sekjen Partai Berkarya Terlihat Hadir di Acara Dukungan untuk Gibran di Jateng
Sekjen Berkarya Benarkan...
Sekjen Berkarya Benarkan Menggugat KPU ke PN
Partai Berkarya Gelar...
Partai Berkarya Gelar Rakornas menghadapi Pendaftaran Partai Politik
Kunjungi Warga Isoman,...
Kunjungi Warga Isoman, Kader Partai Berkarya Bagi Sembako
Ketua Umum AMPB: Generasi...
Ketua Umum AMPB: Generasi Z Juga Bisa Jadi Ketua
Partai Berkarya di Bawah...
Partai Berkarya di Bawah Kepemimpinan Muchdi PR Dinilai Legal
Kader Partai Berkarya...
Kader Partai Berkarya Diminta Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
Terima SK dari Kemenkum,...
Terima SK dari Kemenkum, Muchdi PR Kembali Pimpin Partai Berkarya hingga 2030
Muchdi PR Tunjuk Anak...
Muchdi PR Tunjuk Anak Muda Jadi Sekjen Partai Berkarya
Rekomendasi
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved