Sanksi Pemecatan Menanti Kader Berkarya Jika Tak Dukung AIZ-Risma

Senin, 07 September 2020 - 18:19 WIB
loading...
Sanksi Pemecatan Menanti...
Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Pangkep, Muhammad Arsyad Yunus (kiri). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Pengurus Pusat Partai Berkarya menyiapkan sanksi pemecatan disiapkan untuk kader yang tidak mendukung kandidat yang diusung di pilkada 2020. Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Pangkep, Muhammad Arsyad Yunus pun menegaskan ulang kebijakan partai itu.

Arsyad menegaskan, partai tidak akan segan memecat kader partainya yang tak mendukung Andi Ilham Zainuddin-Rismayani (AIZ-Risma). Hal itu disampaikan Arsyad setelah partainya mengeluarkan surat dukungan B1-KWK untuk AIZ-Risma.



Arsyad mengatakan, instruksi tersebut bukan hanya untuk kader biasa, tapi juga untuk dua legislator Partai Berkarya di DPRD Pangkep.

"Pokoknya kalau terbukti (tak mendukung) sanksinya tegas, kami pecat. Kalau dia anggota dewan akan di-PAW (pergantian antar waktu)," tegasnya, Senin (7/9/2020).

Menurut Arsyad ancaman pemecatan kader yang membangkang ini merupakan sikap pimpinan pusat Berkarya. Kendati demikian, sebelum sanksi dijatuhkan, terlebih dahulu harus ada bukti yang kuat.

"Kalau ada bukti berupa foto maupun video atau pernyataan di media massa atau media online akan kami proses, siapapun dia," ujarnya.

Pasangan bakal calon selain AIZ-Risma, yakni pasangan Andi Nirawati-Lutfi Hanafi sempat mengklaim diusung Berkarya. Namun setelah diperiksa oleh KPU Pangkep, surat B1-KWK yang dibawa pasangan AIZ-Risma yang diterima.



Ketua Komisioner KPU Pangkep, Burhan menerangkan bahwa melalui sistem informasi pencalonan (Silon), diketahui Berkarya resmi jadi pengusung AIZ-Risma. Sementara kepengurusan Partai Berkarya yang mengeluarkan surat B1-KWK untuk Anir-Lutfi tidak diterima.

“Dipastikan melalui Silon, Partai Beringin Karya masuk sebagai pengusung pasangan calon AIZ-Risma,” terang Burhan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekjen Partai Berkarya...
Sekjen Partai Berkarya Terlihat Hadir di Acara Dukungan untuk Gibran di Jateng
Sekjen Berkarya Benarkan...
Sekjen Berkarya Benarkan Menggugat KPU ke PN
Partai Berkarya Gelar...
Partai Berkarya Gelar Rakornas menghadapi Pendaftaran Partai Politik
Kunjungi Warga Isoman,...
Kunjungi Warga Isoman, Kader Partai Berkarya Bagi Sembako
Ketua Umum AMPB: Generasi...
Ketua Umum AMPB: Generasi Z Juga Bisa Jadi Ketua
Partai Berkarya di Bawah...
Partai Berkarya di Bawah Kepemimpinan Muchdi PR Dinilai Legal
Eks Pengacara Jokowi...
Eks Pengacara Jokowi Nilai Munaslub Partai Berkarya Ilegal-Inkonstitusional
Sekjen Partai Berkarya...
Sekjen Partai Berkarya Apresiasi Langkah Prabowo Cabut Subsidi Gas Alam
Muchdi PR Optimistis...
Muchdi PR Optimistis Pemerintahan Prabowo-Gibran Dapat Atasi Persoalan Bangsa
Rekomendasi
Dramatis, Penumpang...
Dramatis, Penumpang Tembak Pria AS yang Mencoba Membajak Pesawat
Siasat Saul Canelo Alvarez...
Siasat Saul Canelo Alvarez Mainkan Kartu Truf demi Bertarung dengan Jake Paul
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
Berita Terkini
Macet Horor di Tanjung...
Macet Horor di Tanjung Priok Bikin Stres Sopir Angkot
8 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 4,2...
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Tapanuli Utara Sumut
25 menit yang lalu
Macet Horor Masih Terjadi...
Macet Horor Masih Terjadi di Jalan Cakung Cilincing Jakarta Utara
41 menit yang lalu
Contraflow Diberlakukan...
Contraflow Diberlakukan di KM 47 Tol Japek, Kendaraan Padat Merayap
44 menit yang lalu
Ini Jadwal Ibadah Jumat...
Ini Jadwal Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta
1 jam yang lalu
PTUN Kabulkan Gugatan...
PTUN Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen, SMAN 1 Kota Bandung Terancam Disita
1 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved