Partai Berkarya di Bawah Kepemimpinan Muchdi PR Dinilai Legal

Senin, 07 Juni 2021 - 15:58 WIB
loading...
Partai Berkarya di Bawah...
Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Mayjen Tni (Purn) Muchdi PR adalah sah atau legal. Foto ist
A A A
JAKARTA - Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Mayjen Tni (Purn) Muchdi PR adalah sah atau legal. Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Berkarya DKI Jakarta Tony Akbar Hasibuan dalam Webinar Nasional dengan tema “Legalitas Partai Berkarya dibawah Kepemimpinan Purn. Muchdi PR” pada hari minggu tanggal 6 Juni 2021 jam 19.00 malam hari.

Pada kesempatan tersebut selain Tony, hadir pula sejumlah narasumber antara lain Ketua Harian DPP Partai Beringan Karya (Berkarya) Sonny Pudjisasono, Pakar Hukum Tata Negara Saiful Anam, serta diikuti oleh ratusan pengurus dan simpatisan partai yang dengan khitmad mengikuti jalannya proses acara.

Tony menegaskan, banyak masyarakat yang mendapatkan informasi yang tidak benar terkait keabsahan Partai Berkarya hingga sangat memprihatinkan dan merugikan pihaknya. Baca juga: Rapimnas Partai Berkarya Hasilkan Empat Poin Penting, Ini Rinciannya

Ia menegaskan bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 182/G/2020/PTUN-JKT, tidak serta merta akan begitu saja memberikan mandat kepada Tommy Soeharto sebagai Ketua Umum, akan tetapi oleh karena Putusan tersebut masih dimintakan upaya hukum banding kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta,

Maka sesuai asas vermoden van rechtmatigheid atau presumption iustae causa, bahwa setiap tindakan penguasa (dalam hal ini keputusan tata usaha negara) selalu harus dianggap benar sebelum adanya Putusan Pengadilan yang berkuatan hukum tetap (Inkracht).

"Artinya dengan demikian SK Menkumham yang memberikan mandate kepada Mayjen TNI (PURN) Muchdi Purwoprandjono masih Sah dan Berkukuatan Hukum sampai saat ini," tukas Tony. Baaca juga: Momentum Hari Buruh, Partai Berkarya Membina Milenial lewat UMKM

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Sonny Pudjisasono yang merupakan Ketua Harian DPP Partai Beringan Karya (Berkarya) juga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Majelis Tinggi Partai selaku struktur tertinggi partai dalam upaya penyelamatan partai sudah sesuai dengan AD/ART Partai Berkarya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Rekomendasi
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved