Ada Mobil Dinas Antarkan Calon Daftar ke KPU, Bawaslu Jabar: Sedang Diselidiki
Senin, 07 September 2020 - 15:21 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Zaki, hal itu bertentangan dengan aturan pemerintah terutama imbauan KPU yang meminta agar pendukung tak hadir guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
"Ada beberapa calon juga yang taat dengan jumlah pendukung sesuai dan dibatasi masuk KPU. Tapi mayoritas ada kerumunan, doa bersama, kemudian ada orasi, terus di jalan terjadi arak-arakan," ungkap dia.
Salah satu yang mendapat sorotan adalah proses pendaftaran calon Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Bahkan Menteri Dalam Negeri pun ikut memberi teguran atas kerumunan yang terjadi saat Cellica mendaftar ke KPU Karawang itu. Teguran diberikan melalui surat bernomor 337/4450/OTDA.
Zaki mengatakan, kasus kerumunan massa saat pendaftaran ini juga menjadi catatan dan pembelajaran semua komponen. Diharapkan pada tahap selanjutnya, penetapan dan pengundian nomor, KPU sebagai penyelenggara termasuk pasangan calon, harus berkomitmen untuk tidak mengundang massa.
"Penting kiranya dari pihak gugus tugas kemudian KPU dan Bawaslu duduk bersama, serta calon yang sudah mendaftar untuk sama-sama komit dan taat pada protokol kesehatan. Tidak hanya di ruang lingkup kegiatan di KPU-nya tapi dalam menuju lokasi," pungkas Zaki.
"Ada beberapa calon juga yang taat dengan jumlah pendukung sesuai dan dibatasi masuk KPU. Tapi mayoritas ada kerumunan, doa bersama, kemudian ada orasi, terus di jalan terjadi arak-arakan," ungkap dia.
Salah satu yang mendapat sorotan adalah proses pendaftaran calon Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Bahkan Menteri Dalam Negeri pun ikut memberi teguran atas kerumunan yang terjadi saat Cellica mendaftar ke KPU Karawang itu. Teguran diberikan melalui surat bernomor 337/4450/OTDA.
Zaki mengatakan, kasus kerumunan massa saat pendaftaran ini juga menjadi catatan dan pembelajaran semua komponen. Diharapkan pada tahap selanjutnya, penetapan dan pengundian nomor, KPU sebagai penyelenggara termasuk pasangan calon, harus berkomitmen untuk tidak mengundang massa.
"Penting kiranya dari pihak gugus tugas kemudian KPU dan Bawaslu duduk bersama, serta calon yang sudah mendaftar untuk sama-sama komit dan taat pada protokol kesehatan. Tidak hanya di ruang lingkup kegiatan di KPU-nya tapi dalam menuju lokasi," pungkas Zaki.
(awd)
Lihat Juga :