Digoyang Isu Pungli Izin Pentas Hiburan, Kadinbudpar Rembang Angkat Bicara

Senin, 07 September 2020 - 08:51 WIB
loading...
Digoyang Isu Pungli Izin Pentas Hiburan, Kadinbudpar Rembang Angkat Bicara
Warga menonton pentas hiburan. Foto/Ilustrasi/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah angkat bicara terkait isu pungutan liar (pungli) terhadap pemohon izin pentas hiburan sebesar Rp5–6 juta.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan Dinbudpar Purwono mengatakan, kabar tersebut tidak benar alias hoax. Dia mengaku kali pertama menerima informasi pungutan uang jutaan rupiah untuk mengurus izin pentas pertunjukan seni/budaya, dari seorang warga. (BACA JUGA: Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Ridwan Kamil Protes )

Dia langsung menelusuri informasi tersebut ke para pelaku seni dan warga yang mengadakan pentas keramaian. Sejauh ini, mereka tidak sampai merogoh kocek sebesar itu. “Kalau ada pentas, saya kunjungi. Saya tanya-tanya soal pungutan. Kok belum dapat info valid," kata Purwono, Senin (7/9/2020). (BACA JUGA: 1 Hakim di PN Bandung Terpapar COVID-19, Sidang Perdata Ditunda Sepekan )

Purwono memastikan Dinbudpar Rembang tidak pernah memungut biaya dari pemohon izin pentas hiburan. Begitu pun polsek-polsek di Rembang, juga tidak memator tarif mengurus izin pentas sampai jutaan rupiah. (BACA JUGA: 1 Hari Dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien, Pasien Positif COVID-19 Meninggal Dunia )

Dia menduga ada pihak-pihak yang kebetulan berseberangan dengan kepala desa di suatu wilayah, sengaja mengembuskan isu tersebut, kemudian menyebar.

“Isunya menyebut ngurus izin pentas mahal. Masyarakat yang menelan mentah kabar itu. Akhirnya ya sudah nggak usah nanggap. Padahal ini dilontarkan segelintir orang saja untuk motif yang nggak bener, “ ujar dia.

Hanya memang kemudahan izin pentas antara kecamatan satu dengan kecamatan lain, saat ini belum bisa disamaratakan, mengingat sebaran COVID-19 antarkecamatan, berbeda-beda.

“Kalau di kecamatan A, ada warga yang terpapar COVID-19, biasanya pak camat, pak kapolsek, pak Danramil yang tergabung di Gugus Tugas Kecamatan belum membolehkan. Kalau ada apa-apa, panitia pelaksana pentas harus tanggung jawab penuh,“ tutur Purwono.

Menurut dia, perlahan-lahan pentas keramaian di Kabupaten Rembang sudah mulai pulih kembali, setelah lama vakum akibat pandemi COVID-19. “Yang penting, protokol kesehatan dijalankan. Kita bareng-bareng lah antisipasi,“ tandas Purwono.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)