1 Hakim di PN Bandung Terpapar COVID-19, Sidang Perdata Ditunda Sepekan

Minggu, 06 September 2020 - 13:58 WIB
loading...
1 Hakim di PN Bandung Terpapar COVID-19, Sidang Perdata Ditunda Sepekan
PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung dikabarkan positif terpapar COVID-19. Akibatnya, sejumlah persidangan perkara perdata di pengadilan yang berlokasi di Jalan RE MArtadinata, Kota Bandung , Jawa Barat itu terpaksa ditunda hingga satu pekan ke depan.

Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, satu hakim positif terpapar virus Corona tersebut diketahui setelah menjalani tes swab atau usap pada Jumat 4 September 2020. Sebelumnya, hakim tersebut, menderita sakit. (BACA JUGA: Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Jabar Ungkap Penyalahgunaan Suboxone )

"Sejak dimutasi dari Solo (Jawa Tengah) ke Bandung, dia (hakim terpapar COVID-19) memang sakit-sakitan. Bahkan, dia (hakim) sempat dirawat tapi bukan karena COVID-19. Kemarin (Jumat 4 September 2020) baru ada kepastian (positif COVID-19). Saat ini, dia (hakim positif COVID-19) dirawat (isolasi) di rumah sakit," kata Wasdi dihubungi wartawan melalui ponsel, Minggu (6/9/2020).

Wasdi mengemukakan, sebagai antisipasi penyebaran virus Corona, PN Bandung akan mengurangi pelayanan sidang kepada masyarakat untuk sementara, mulai Senin hingga Jumat (7-11/9/2020) mendatang. (BACA JUGA: Diskusi Daring IKA FH Unpad: Pengadaan Barang-Jasa saat Pandemi Jangan Dikorupsi )

"Hanya pengurangan (kegiatan sidang), tidak lockdown. Persidangan sebagian diundur, sebagian tetap digelar. Sidang yang pidana penahanan (terdakwa ditahan) jalan terus. Sidang perdata yang tidak ditahan (terdakwa tidak ditahan), ditunda dulu satu minggu," ujar dia. (BACA JUGA: Wow! 490 Ribu Pelanggaran Prokes COVID-19 Terjadi di Kabupaten Bandung )

PN Bandung, tutur Wasdi, juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan, mulai dari ruang persidangan hingga kerja. "Kami juga sudah swab test dua kali (bagi pegawai dan hakim). Pertama Selasa 1 September, hasilnya negatif semua," tutur Wasdi.

Kemudian, tes kedua digelar Jumat 4 September. Hasilnya baru keluar pada Selasa 8 September. "Yang positif itu (hakim) tes pada Jumat (4/9/2020). Ternyata hasilnya sudah ketahuan duluan positif, karena sakit-sakitan. Sisanya (hasil tes swab) nanti," ungkap Humas PN Bandung.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2013 seconds (0.1#10.140)