Tak Laku-laku, Aset Abu Tours di Makassar Bakal Kembali Dilelang

Senin, 07 September 2020 - 06:21 WIB
loading...
Tak Laku-laku, Aset...
Rumah milik bos Abu Tours di Makassar, yang disita polisi beberapa waktu lalu. Foto/Dok. Koran Sindo
A A A
MAKASAR - Aset Abu Tours yang sebelumnya tidak laku terjual dalam pelelangan, rencananya akan kembali dilelang untuk umum. Pihak kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, kembali mengupayakan aset milik Hamzah Mamba itu dapat terjual agar para korban penipuan perusahaan travel haji dan umroh itu segera diganti.

Data yang dilansir dari situs Lelang go.id pelelangan akan digelar awal Oktober di Ruang Lelang KPKNL Makassar, pada Kamis (1/10/2020) mendatang. (Baca juga: Calon Gubernur Cantik Ini Tutup Pendaftaran Pilkada Sulut )

Dalam dokumen tersebut, ada 11 item aset yang akan dijual dengan total keseluruhan bernilai Rp40 miliar lebih. Terdiri dari tanah dan bangunan yang terletak di Kota Makassar .

Salah satu kurator, Susi Tan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, pelanggan akan terus diupayakan meski kondisi ekonomi saat ini masih lesu akibat pandemi.

"Masih akan tetap kami upayakan, lelang tanah dan bangunan milik Hamzah Mamba di Makassar akan kita lelang bulan Oktober, tanggal 1 kalau tidak salah," ujarnya. (Baca juga: Adik Ipar Ganjar Pranowo Jadi Penantang Patahana Dari PDIP )

Terpisah salah satu agen Abu Tours, Anugrah saat dikonfirmasi berharap setiap pelelangan aset milik Hamzah Mamba dapat diberitahukan secara transparan. Mengingat beberapa waktu belakangan isu penyusutan aset terjadi.

"Kabar Penyusutan aset terjadi, makanya kita harap setiap mau lelang, diinformasikan. Begitu juga ketika sudah laku," pungkasnya. (Baca juga: Calon Patahana Tebar Sindiran untuk Artis dan Ustadz Abdul Somad )

Berikut 11 item aset tanah dan bangunan milik Abu Hamzah yang akan dilelang kurator di Makassar.

1. Sebidang Tanah dan Bangunan Ruko yang dahulu terletak di Jl. Jenderal Sudirman, sekarang terletak di Jalan Kakak Tua/Padjonga Dg. Alle No. 1, Desa Kampung Parang, Kecamatan Mamadjang, Makassar, Sulawesi Selatan berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 4/Kampung Parang, atas nama H. Muh. Hamzah Mamba, seluas 297 M2. Harga Rp9.459.777.000

2. Sebidang Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, yang terletak di Jl. Dg. Tata Raya Blok K No. 30, Kelurahan Parang Tambun, Kecamatan Tamalate, Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 23213/Parang Tambung, atas nama Muhammad Hamzah Mamba, tertanggal 02 Desember 2008, seluas 135 m2. Harga: Rp1.352.043.000.

3. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jl. Talasalapang 3 No. 18 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 26929/Gunung Sari, atas nama Nyonya Nursyahriah Mansyur, seluas 101 m2. Harga: Rp838.301.000.

4. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jl. Kakak Tua/Padjonga Dg. Alle No. 18 D Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 20029/Mario, atas nama Muh. Hamzah Mamba, seluas 122 m2. Harga: Rp2.256.000.000.

5. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jalan Baji Gau No. 32 A Kelurahan Bungaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 20280 atas nama Muhammad Hamzah Mamba, seluas 158 m2, Harga: Rp1.550.400.000.

6. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jalan Baji Gau No. 32 C Kelurahan Bungaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 20278/Bungaya, atas nama Muh. Hamzah Mamba, seluas 96 m2, Harga: Rp921.600.000.

7. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jalan Baji Gau No. 32 F Kelurahan Bungaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 20275/Bungaya, atas nama Muh. Hamzah Mamba, seluas 95 m2. Harga: Rp870.400.000.

8. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jalan Tanggul Patompo 1 No. 5 Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 21055/Balang Baru, atas nama Muh. Hamzah Mamba, seluas 828 m2. Harga: Rp5.056.029.000.

9. Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Perumahan Lagosi Home Blok B No. 7 Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 24131/Gunungsari, atas nama H. Muh Hamzah Mamba seluas 120 M2 dan Sertifikat Hak Milik No. 26423/Gunungsari, atas nama H. Muh. Hamzah Mamba, seluas 95 m2. Harga: Rp1.607.037.000.

10. Sebidang Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jalan Dokter Sutami, Kompleks Pergudangan Lantebung Blok A3 No.IC dan 23 D, Jalan DR. Ir. Sutami, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 27373/Parang Loe, atas nama Haji Muhammad Hamzah Mamba (H. Muh. Hamzah Mamba) seluas 450 M2; Sertipikat Hak Milik No.27374/Parang Loe, atas nama Haji Muhammad Hamzah Mamba (H. Muh. Hamzah Mamba), seluas 450 M2; Sertipikat Hak Milik No. 27375/Parang Loe, atas nama Haji Muhammad Hamzah Mamba (H. Muh Hamzah Mamba), seluas 450 M2; dan Sertipikat Hak Milik No. 27376/Parang Loe, atas nama Haji Muhammad Hamzah Mamba (H. Muh Hamzah Mamba), seluas 450 M2. Harga: Rp9.377.280.000.

11. Sebidang Tanah dan Bangunan yang berdiri di atasnya, terletak di Jl. Kakatua No. 35 , A/41, Kelurahan Pa Batang, Kecamatan Mamajang, Makassar berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 20003/Pa’Batang, atas nama H. Muh. Hamzah Mamba (Haji Muhammad Hamzah Mamba), seluas 234 M2. harga: Rp6.757.337.000.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved