Polda Metro Jaya Bongkar Online Scam Trading Kripto Internasional, Kerugian Rp18 Miliar
Jum'at, 02 Mei 2025 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Korban tersebar di sejumlah daerah seperti enam orang di Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang diakibatkan dari kasus itu mencapai Rp18 miliar.
Polisi sudah menangkap 2 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka yakni pria SP yang merupakan warga negara Indonesia dan satu lainnya pria YCF yang merupakan warga Malaysia.
Dari keterangan tersangka, mereka melakukan kegiatannya di Malaysia. Saat ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan meminta bantuan Interpol untuk melakukan proses upaya paksa terhadap para target yang sudah ada dalam data informasi kami," ujar Roberto.
Polisi sudah menangkap 2 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka yakni pria SP yang merupakan warga negara Indonesia dan satu lainnya pria YCF yang merupakan warga Malaysia.
Dari keterangan tersangka, mereka melakukan kegiatannya di Malaysia. Saat ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan meminta bantuan Interpol untuk melakukan proses upaya paksa terhadap para target yang sudah ada dalam data informasi kami," ujar Roberto.
(jon)
Lihat Juga :