Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna
Senin, 28 April 2025 - 20:28 WIB
loading...
A
A
A
Nariyana menuturkan DNA pada rambut kemaluan yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan profil DNA tersangka Priguna, dokter PPDS Anestesi FK Unpad.
"Tidak ada DNA individu laki-laki lain pada swab vagina korban. Yang ketiga ditemukan profil rambut pupis di TKP sebagai profil DNA tersangka," ujarnya.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan DNA ini dapat dipastikan tersangka melakukan tindak pidana asusila terhadap korban. Selain itu, dipastikan tersangka hanya satu, sebab tidak ada DNA laki-laki lain dari hasil pemeriksaan.
"Sampel DNA yang diuji Lab DNA Pusdokkes Polri berasal dari semua korban (tiga korban) dan pelaku (Priguna). Namun, hasil swab dari TKP lainnya belum keluar," katanya.
Di TKP ruang nomor 711 lantai 7 gedung MCHC RSHS Bandung, terdapat tiga tempat tidur. Namun, yang diduga digunakan pelaku untuk memerkosa korban di bed 2, 3, dan 4. Penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dari ruangan itu dan kini masih dalam pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri.
"Tidak ada DNA individu laki-laki lain pada swab vagina korban. Yang ketiga ditemukan profil rambut pupis di TKP sebagai profil DNA tersangka," ujarnya.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan DNA ini dapat dipastikan tersangka melakukan tindak pidana asusila terhadap korban. Selain itu, dipastikan tersangka hanya satu, sebab tidak ada DNA laki-laki lain dari hasil pemeriksaan.
"Sampel DNA yang diuji Lab DNA Pusdokkes Polri berasal dari semua korban (tiga korban) dan pelaku (Priguna). Namun, hasil swab dari TKP lainnya belum keluar," katanya.
Di TKP ruang nomor 711 lantai 7 gedung MCHC RSHS Bandung, terdapat tiga tempat tidur. Namun, yang diduga digunakan pelaku untuk memerkosa korban di bed 2, 3, dan 4. Penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dari ruangan itu dan kini masih dalam pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri.
(jon)
Lihat Juga :