Keluar Dari Lapas Madiun, Napi Asimilasi Mencuri di Singosari

Minggu, 03 Mei 2020 - 15:37 WIB
loading...
Keluar Dari Lapas Madiun, Napi Asimilasi Mencuri di Singosari
Napi asimilasi dari Lapas Madiun ditangkap karena berupaya mencuri sepeda motor. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Ali Masduki
A A A
MALANG - Seorang narapidana (Napi) yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, kembali ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Singosari, Polres Malang, karena kedapatan melakukan upaya pencurian.

Napi yang diketahui bernama Agus Somat alias Agus Teleng (29), merupakan warga Dusun Tamansari, Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Pelaku ditangkap secara beramai-ramain oleh warga di Jalan Tunjungtirto, Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, setelah gerak-geriknya mencurigakan.

"Awalnya warga melakukan siskamling, dan mendapati pelaku duduk di dekat masjid. Saat dihampiri warga, pelaku langsung melarikan diri. Warga mengejar dan menangkap pelaku," ujar Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni.

Warga yang berhasil menangkap pelaku, langsung melaporkannya ke kepolisian. Saat digeledah, petugas menemukan kunci T, handphone, dan dompet di saku celana pelaku. Pelaku beserta barang buktinya langsung digelandang ke Polsek Singosari, untuk proses penyelidikan.

Farid Fatoni menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui berusaha melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci menggunakan kunci T. Namun, upaya itu gagal. Karena takut, pelaku lari ke sekitar masjid.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 53 junto pasal 363 KUHP. Kami juga masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pelaku yang sudah tiga kali masuk penjara ini. Pelaku baru keluar dari Lapas Madiun pada 10 Maret 2020, karena program asimilasi," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6356 seconds (0.1#10.140)