Polda Jateng Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Kasus PPDS FK Undip Tetap Berjalan
Selasa, 22 April 2025 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
Namun tak lama berselang, Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif yang berkantor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu, mengirim surat pemberitahuan kepada Kepala Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip pada 18 April 2025.
Berdasar surat no: 0340/KATI/K/IV/2025, disebutkan peserta didik atas nama dr. Zara Yupita Azra dinyatakan ditunda untuk diberikan sertifikat kompetensi sehubungan dengan kasus tindak pidana yang disangkakan kepadanya hingga proses hukum yang dijalani memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca juga: Keluarga Aulia Risma Desak Izin Praktik 3 Dokter Undip Tersangka Pemerasan dan Bullying Dicabut
Surat itu ditandatangani Ketua Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Kolegium Kesehatan Indonesia Dr. dr. Reza Widianto Sudjud, SpAn-TI, Subsp. An. Kv(K), Subsp.T.I(K). (eka setiawan)
Berdasar surat no: 0340/KATI/K/IV/2025, disebutkan peserta didik atas nama dr. Zara Yupita Azra dinyatakan ditunda untuk diberikan sertifikat kompetensi sehubungan dengan kasus tindak pidana yang disangkakan kepadanya hingga proses hukum yang dijalani memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca juga: Keluarga Aulia Risma Desak Izin Praktik 3 Dokter Undip Tersangka Pemerasan dan Bullying Dicabut
Surat itu ditandatangani Ketua Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif Kolegium Kesehatan Indonesia Dr. dr. Reza Widianto Sudjud, SpAn-TI, Subsp. An. Kv(K), Subsp.T.I(K). (eka setiawan)
(abd)
Lihat Juga :