Nakes Diberhentikan dan Diusir, Ombusman: Manajemen Gugus Tugas Sumut Kurang Baik
Minggu, 03 Mei 2020 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
Ada juga khusus yang menangani Bidang Relawan yang dikoordinir Kepala Kesbangpol dengan anggota dari unsur MUI, PGI dan MBI. Di bagian Kedelapan Keputusan Gubernur Sumut No 188.44 itu, juga diuraikan bahwa biaya yang timbul akibat keputusan gubernur tersebut dibebankan kepada APBN dan APBD serta sumber lainnya. "Jadi, anggaran GTPP Covid-19 ini jelas," kata Abyadi.
Dalam Keputusan Gubernur Sumut tertanggal 27 Maret 2020 ini, juga dijelaskan bahwa GTPP ini bertugas menetapkan dan melakukan rencana operasional percepatan penanganan Covid-19, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melakukan pengawasan dan mengerahkan sumberdaya untuk percepatan penanganan Covid-19.
Gubernur Sumut sendiri, tugasnya memberi arahan dan pemantauan dalam percepatan penanganan Covid-19 di Sumut. "Jadi sangat jelas tugas GTPP ini. Nah mestinya, bila tugas tugas itu dilaksanakan dengan baik, tidak akan terjadi pengusiran para Nakes dari tempat penginapan mereka," jelas Abyadi Siregar. (BACA JUGA: Tak Pakai Masker, Bakal Kena Sanksi Administratif dan Yudistia di Medan)
Sejalan dengan itu, Abyadi Siregar meminta, agar ke depan GTPP Covid-19 ini melakukan perbaikan manajemen pengelolaan organisasi. Semua unsur yang terlibat diperankan. Nasib para Nakes ini harus dijelaskan. Jangan mereka dibuat bimbang. Jangan buat pikiran mereka terganggu dalam menjalankan tugas profesional mereka.
"Pahamilah bahwa tugas dan tanggungjawab mereka itu penuh risiko yang mempertaruhkan nyawa," katanya.
Dalam Keputusan Gubernur Sumut tertanggal 27 Maret 2020 ini, juga dijelaskan bahwa GTPP ini bertugas menetapkan dan melakukan rencana operasional percepatan penanganan Covid-19, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melakukan pengawasan dan mengerahkan sumberdaya untuk percepatan penanganan Covid-19.
Gubernur Sumut sendiri, tugasnya memberi arahan dan pemantauan dalam percepatan penanganan Covid-19 di Sumut. "Jadi sangat jelas tugas GTPP ini. Nah mestinya, bila tugas tugas itu dilaksanakan dengan baik, tidak akan terjadi pengusiran para Nakes dari tempat penginapan mereka," jelas Abyadi Siregar. (BACA JUGA: Tak Pakai Masker, Bakal Kena Sanksi Administratif dan Yudistia di Medan)
Sejalan dengan itu, Abyadi Siregar meminta, agar ke depan GTPP Covid-19 ini melakukan perbaikan manajemen pengelolaan organisasi. Semua unsur yang terlibat diperankan. Nasib para Nakes ini harus dijelaskan. Jangan mereka dibuat bimbang. Jangan buat pikiran mereka terganggu dalam menjalankan tugas profesional mereka.
"Pahamilah bahwa tugas dan tanggungjawab mereka itu penuh risiko yang mempertaruhkan nyawa," katanya.
(vit)
Lihat Juga :