Hanura Siap Pecat Kader yang Membelot di Pilkada Maros

Sabtu, 05 September 2020 - 15:18 WIB
loading...
Hanura Siap Pecat Kader...
Deklarasi pasangan calon Chaidir Syam dan Suhartina Bohari untuk maju di Pilkada Maros. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Partai Hanura menyiapkan sanksi kepada kader, yang dinilai membelot pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maros yang akan digelar Desember mendatang.

Hal itu setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura , memastikan mengusung Chaidir Syam dan Suhartina Bohari, sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Maros pada Pilkada Maros .

Baca Juga: Maju Pilkada Maros, Ilham Nadjamuddin Mundur sebagai ASN

Sekretaris DPW Hanura Sulsel Affandi Arisman Haris menekankan bagi seluruh kader Partai Hanura yang berada di Maros, untuk solid mendukung pasangan calon bupati Maros AS Chaidir Syam-Suhartina Bohari.

"Kami menitikberatkan kepada seluruh kader untuk menurunkan seluruh kekuatan mulai dari ranting sampai pengurus daerah, bahkan anggota legislatif untuk memenangkan pasangan tagline Hati Kita Keren. Jika ada yang membelot, maka kita tidak segan-segan untuk memecatnya," jelasnya saat memberikan sambutan.

Sementara itu, surat rekomendasi pasangan calon Hati Kita Keren diserahkan oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulawesi Selatan Ilham Mattalatta di kantor DPD Hanura Sulsel, kamis 3 September 2020 lalu.

Ketua DPC Hanura Maros Rusli Rasyid, menegaskan bahwa, pemberian rekomendasi tersebut telah melalui proses panjang, mulai dari pendaftaran, penjaringan, tes dan juga penetapan.

"Ini bentuk keseriusan partai Hanura dalam mengusung kandidat di kontestasi demokrasi," katanya.

Dengan demikian semua kader wajib mematuhi keputusan DPP dan memenangkan pasangan dengan tagline "Hati Kita Keren" itu. Bagi kader yang yang melalukan tindakan membelot dari keputusan tersebut maka akan dijatuhi sanksi.

Seiring berjalannya tahapan Pilkada Maros 2020 , sebanyak tiga kader Hanura Maros yakni Bakri Hamdan, Zainal Mukhtar dan Muhammad Kasim, terindikasi melakukan perbuatan yang melawan perintah partai. Sehingga, ketiganya dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait adanya laporan foto bersama dengan kandidat lain pada saat pendaftaran.

Baca Juga: Diusung Hanura, Chaidir-Suhartina Yakin Menang di Pilkada Maros 2020

"Sanksi teguran kepada ke tiga kader Hanura , dan apabila dikemudian hari kembali mengulangi perbuatan yang melawan perintah partai. Maka, akan berlanjut pada sanksi tegas yakni pemecatan," jelas Rusli Rasyid.

Diketahui bahwa paslon Chaidir Syam dan Suhartina Bohari, diusung oleh PAN, PBB, PPP dan Hanura, kemudian didukung juga Perindo, PDIP, Berkarya dan Gelora.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OSO Instruksikan Kader...
OSO Instruksikan Kader Hanura Sulsel Bersinergi dengan Pemerintah Majukan Daerah
DPP Hanura Siapkan Tim...
DPP Hanura Siapkan Tim Hukum Bela Bambang Raya
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Kreatif, TPS di Bogor...
Kreatif, TPS di Bogor Gelar Pesta Halloween untuk Tarik Minat Pemilih
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Delfa Indonesia Madani...
Delfa Indonesia Madani Serahkan Proyek Pembangunan Gedung DPP Partai Hanura Jakarta
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Rekomendasi
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved