Sopir Tewas Dihakimi Massa depan Aparat, 5 Oknum Polisi Ditahan Propam

Rabu, 04 Maret 2020 - 17:42 WIB
Sopir Tewas Dihakimi Massa depan Aparat, 5 Oknum Polisi Ditahan Propam
Sopir Tewas Dihakimi Massa depan Aparat, 5 Oknum Polisi Ditahan Propam
A A A
JAYAPURA - Lima anggota Polsek Kamu, yang mendatangi lokasi kejadian pasca-kasus penganiayaan dan pengeroyokan oleh massa yang mengakibatkan Yus Yunus (25) tewas beberapa waktu lalu di Kabupaten Dogiyai, kini menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolres Nabire. Kelima anggota yang menjalani pemeriksaan dan penahanan oleh Seksi Propam Polres Nabire, yakni Ipda AR, Aipda S, Aipda AS, Bripka JAS dan Bripda FAP. (Baca: Sopir Tewas Dihakimi Massa di Depan Polisi Bersenjata, Ini Kata Kapolda Papua)

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan, pemeriksaan terhadap lima anggota yang mendatangi lokasi kejadian, merupakan merupakan bukti bahwa Polda Papua serius dalam penanganan kasus yang terjadi di Kabupaten Dogiyai.

"Pemeriksaan terhadap lima personel Polsek Kamu tersebut merupakan anggota yang mendatangi TKP kejadian kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung terjadinya tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Yus Yunus (26) terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan dan penahanan terhadap kelima anggota tersebut lantaran ada unsur dugaan lalai dalam penanganan awal sehingga terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban jiwa.

"Kelima personel tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Nabire kemudian dilakukan penahanan selama 21 hari di rumah tahanan Sie Propam Polres Nabire," ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kelima anggota yang diduga lalai, anggota Satuan Reskrim Polres Nabire hingga kini masih mencari para pelaku pengeroyokan.

"Anggota di lapangan juga telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya. Para pelaku penganiayaan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh anggota kami dilapangan,” ujar Kabid Humas Polda Papua ini.

Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw ketika diwawancarai beberapa waktu lalu, menuturkan saat ini dirinya telah memerintahkan kepada Propam Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan pasca kasus penganiyaan dan pengeroyokan sekelompok orang terhadap Yus Yunus hingga tewas.

"Saya sudah perintahkan Propam periksa anggota yang berada di TKP, selain itu saya juga sudah sampaikan agar para pimpinan di Polsek Kamu di tarik ke Nabire untuk dimintai keterangan," tegasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3918 seconds (0.1#10.140)