Viral Perempuan Mengaku Diperlakukan Tidak Baik, Ini Kata Kapolres Metro Bekasi
loading...
A
A
A
Mustofa menuturkan, adik Ida ditahan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan kerugian sekitar Rp700 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.
"Assalamualaikum wr wb. Adiknya Ibu kami tahan dengan dugaan perkara penggelapan Pasal 372 KUHP, total kerugian sekitar Rp700 jutaan. Ibu silakan datang ke kantor ke Paminal Polres, kami tunggu," tulis Kombes Pol Mustofa melalui akun @Mustofaed.
Dalam komentar berikutnya, Kapolres juga menegaskan kembali kesiapannya untuk menerima kedatangan Ida di kantor Polres Bekasi. "Saya Kapolres Metro Bekasi. Silakan Ibu, kami tunggu di Polres Bekasi," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, video Ida Farida ini mendapatkan sebanyak 41.000 like dengan 8.075 komentar.
Sementara itu, Polres Metro Bekasi menangkap adik Ida Farida yakni, pria berinisial AA karena diduga menggelapkan uang sekolah sebesar Rp651 juta bersama istrinya HNH. AA dan HNH merupakan kepala sekolah dan bendahara sekolah di SDIT milik Yayasan Pendidikan Islam Darunnadwah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Mereka ini suami istri. AA merupakan mantan kepala sekolah, sedangkan istrinya HNH selaku bendahara. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).
Mustofa mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan audit keuangan, yang menemukan adanya laporan keuangan fiktif dan dugaan melakukan penggelapan uang sekolah sejak tahun 2019 hingga tahun 2022.
"Dari hasil audit yang dilakukan pihak yayasan sekolah, ditemukan dugaan adanya tindak pidana penggelapan uang sekolah sebesar Rp651.732.500," katanya.
Mustofa menjelaskan, modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi manipulasi laporan keuangan, mark-up uang SPP, serta duplikasi pembayaran listrik dan internet sekolah.
"Assalamualaikum wr wb. Adiknya Ibu kami tahan dengan dugaan perkara penggelapan Pasal 372 KUHP, total kerugian sekitar Rp700 jutaan. Ibu silakan datang ke kantor ke Paminal Polres, kami tunggu," tulis Kombes Pol Mustofa melalui akun @Mustofaed.
Dalam komentar berikutnya, Kapolres juga menegaskan kembali kesiapannya untuk menerima kedatangan Ida di kantor Polres Bekasi. "Saya Kapolres Metro Bekasi. Silakan Ibu, kami tunggu di Polres Bekasi," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, video Ida Farida ini mendapatkan sebanyak 41.000 like dengan 8.075 komentar.
Sementara itu, Polres Metro Bekasi menangkap adik Ida Farida yakni, pria berinisial AA karena diduga menggelapkan uang sekolah sebesar Rp651 juta bersama istrinya HNH. AA dan HNH merupakan kepala sekolah dan bendahara sekolah di SDIT milik Yayasan Pendidikan Islam Darunnadwah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Mereka ini suami istri. AA merupakan mantan kepala sekolah, sedangkan istrinya HNH selaku bendahara. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).
Mustofa mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan audit keuangan, yang menemukan adanya laporan keuangan fiktif dan dugaan melakukan penggelapan uang sekolah sejak tahun 2019 hingga tahun 2022.
"Dari hasil audit yang dilakukan pihak yayasan sekolah, ditemukan dugaan adanya tindak pidana penggelapan uang sekolah sebesar Rp651.732.500," katanya.
Mustofa menjelaskan, modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi manipulasi laporan keuangan, mark-up uang SPP, serta duplikasi pembayaran listrik dan internet sekolah.
Lihat Juga :