Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya Naik Status Penyidikan
Rabu, 12 Maret 2025 - 16:02 WIB
loading...
A
A
A
Kasus Brigadir AK dalam proses pemberkasan Bidang Propam Polda Jateng untuk selanjutnya dilakukan sidang kode etik. Saat ini Brigadir AK dalam penahanan Propam Polda Jateng tengah dilakukan penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.
“Brigadir AK ini jarang masuk kantor dan susah dinasihati sama seniornya,” kata sumber di kepolisian.
Status Brigadir AK sudah bercerai. Sebelumnya AK beristri Polwan yang saat ini kena sanksi demosi 10 tahun di Polres Wonogiri.
Sementara, NJP diketahui berasal dari luar Jawa dan baru saja lulus kuliah di salah satu kampus negeri di Kota Semarang. “Ketemunya (Brigadir AK dengan NJP) juga di dunia malam,” lanjutnya.
NJP melalui kuasa hukumnya Alif Abdurrahman mengatakan, insiden meninggalnya bayi NA dari peristiwa yang terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025 ketika NJP dan Brigadir AK mengajak bayi itu jalan-jalan di mobil.
“Brigadir AK ini jarang masuk kantor dan susah dinasihati sama seniornya,” kata sumber di kepolisian.
Status Brigadir AK sudah bercerai. Sebelumnya AK beristri Polwan yang saat ini kena sanksi demosi 10 tahun di Polres Wonogiri.
Sementara, NJP diketahui berasal dari luar Jawa dan baru saja lulus kuliah di salah satu kampus negeri di Kota Semarang. “Ketemunya (Brigadir AK dengan NJP) juga di dunia malam,” lanjutnya.
NJP melalui kuasa hukumnya Alif Abdurrahman mengatakan, insiden meninggalnya bayi NA dari peristiwa yang terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025 ketika NJP dan Brigadir AK mengajak bayi itu jalan-jalan di mobil.
Lihat Juga :