Penampakan Aipda Robig, Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Diborgol saat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 07 Maret 2025 - 14:58 WIB
loading...
A A A
Salah satu fakta dari sidang KKEP itu, Aipda Robig terbukti menembak anak-anak yang sedang berkendara sepeda motor. Secara internal, Robig dijatuhi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Dinas Polri, namun dia mengajukan banding.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2099 seconds (0.1#10.24)