Dewan Target Selesaikan Separuh dari 23 Prolegda Hingga Akhir Tahun
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar menargetkan penyelesaian separuh dari total 23 program legislasi daerah (prolegda) hingga akhir tahun 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun SINDOnews, baru dua prolegda yang mampu dirampungkan DPRD Kota Makassar. Empat prolegda sementara akan diproses dan sebagian besar lainnya masih menganggur.
"Target kita mudah-mudahan bisa tercapai paling minimal setengah dari prolegda," kata Wakil ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar, Azwar, Kamis (3/9/2020).
Dia mengatakan, minimnya realisasi prolegda diakibatkan persoalan COVID-19 di awal tahun ini, sehingga kinerja DPRD tidak bisa optimal.
"Kita berusaha kan maksimal tetapi memang kondisi kemarin itu. Untuk pembuatan perdakan juga tidak semudah membalikkan tangan," dalih Azwar.
Berdasarkan laporan bagian persidangan DPRD Kota Makassar dari 23 prolegda, yang baru terealisasi hingga mendekati akhir tahun ini hanya dua yaitu, LKPJ wali kota 2019 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Sementara empat prolegda yang kemungkinan akan berproses dalam waktu dekat adalah ranperda minol, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P), serta ranperda perubahan status perusda ke perumda (parkir dan pasar).
Lalu masih ada dua lagi yang mendekati tahap final dan menunggu restu DPRD Provinsi Sulsel untuk dirampungkan, yaitu perda produk hukum dan perumahan kumuh.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Persidangan DPRD Kota Makassar, Suaib saat ditemui di ruangan bagian persidangan mengakui, ada perlambatan progres penyelesaian dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pandemi COVID-19 menurut Suaib, adalah penyebab perlambatan itu.
Berdasarkan data yang dihimpun SINDOnews, baru dua prolegda yang mampu dirampungkan DPRD Kota Makassar. Empat prolegda sementara akan diproses dan sebagian besar lainnya masih menganggur.
"Target kita mudah-mudahan bisa tercapai paling minimal setengah dari prolegda," kata Wakil ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar, Azwar, Kamis (3/9/2020).
Dia mengatakan, minimnya realisasi prolegda diakibatkan persoalan COVID-19 di awal tahun ini, sehingga kinerja DPRD tidak bisa optimal.
"Kita berusaha kan maksimal tetapi memang kondisi kemarin itu. Untuk pembuatan perdakan juga tidak semudah membalikkan tangan," dalih Azwar.
Berdasarkan laporan bagian persidangan DPRD Kota Makassar dari 23 prolegda, yang baru terealisasi hingga mendekati akhir tahun ini hanya dua yaitu, LKPJ wali kota 2019 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Sementara empat prolegda yang kemungkinan akan berproses dalam waktu dekat adalah ranperda minol, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P), serta ranperda perubahan status perusda ke perumda (parkir dan pasar).
Lalu masih ada dua lagi yang mendekati tahap final dan menunggu restu DPRD Provinsi Sulsel untuk dirampungkan, yaitu perda produk hukum dan perumahan kumuh.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Persidangan DPRD Kota Makassar, Suaib saat ditemui di ruangan bagian persidangan mengakui, ada perlambatan progres penyelesaian dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pandemi COVID-19 menurut Suaib, adalah penyebab perlambatan itu.