Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bansos di Sampang Madura
Minggu, 16 Februari 2025 - 14:49 WIB
loading...
A
A
A
Korban yang merasa senang kemudian mengikuti pelaku dengan dibonceng menggunakan sepeda motor. Namun, di tengah perjalanan, pelaku menurunkan korban dan meminta uang sebesar Rp600.000 serta emas seberat 5 gram dengan alasan sebagai biaya pencairan. Setelah menyerahkan barang tersebut, korban diminta menunggu, tetapi pelaku tidak pernah kembali.
Merasa ditipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi penipuan ini sebanyak sepuluh kali di berbagai lokasi berbeda. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," kata Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Minggu (16/2/2025).
Merasa ditipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi penipuan ini sebanyak sepuluh kali di berbagai lokasi berbeda. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," kata Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Minggu (16/2/2025).
(abd)
Lihat Juga :