Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bansos di Sampang Madura

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:49 WIB
loading...
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran,...
Anggota Polres Sampang, Jawa Timur saat menangkap pelaku penipuan bantuan sosial (bansos) yang telah meresahkan warga di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. FOTO/FATHORRAHMAN
A A A
JAKARTA - Aksi kejar-kejaran dilakukan Anggota Polres Sampang, Jawa Timur saat menangkap pelaku penipuan bantuan sosial ( bansos ) yang telah meresahkan warga. Penangkapan ini terekam CCTV dan menjadi bukti kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Joni Purnomo telah melakukan penipuan dengan modus mengiming-imingi korban mendapatkan bantuan uang jutaan rupiah. Aksi penipuannya dilakukan di depan Masjid Kaseran, Desa Pengongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dalam peristiwa tersebut, terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan anggota kepolisian sejauh kurang lebih 100 meter. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah serta mengenakan helm, berusaha melarikan diri dari kejaran Brigadir Nor Wahid Rusdianto, Anggota Polres Sampang.



Sebelum penangkapan, aksi penipuan pelaku juga sempat terekam CCTV saat ia merayu korbannya, seorang warga berinisial SB. Saat itu, korban tengah menunggu bus menuju Surabaya, ketika tiba-tiba pelaku menghampiri dan mengaku bahwa korban berhak menerima bantuan uang sebesar Rp6.300.000 yang harus segera dicairkan.

Korban yang merasa senang kemudian mengikuti pelaku dengan dibonceng menggunakan sepeda motor. Namun, di tengah perjalanan, pelaku menurunkan korban dan meminta uang sebesar Rp600.000 serta emas seberat 5 gram dengan alasan sebagai biaya pencairan. Setelah menyerahkan barang tersebut, korban diminta menunggu, tetapi pelaku tidak pernah kembali.

Merasa ditipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi penipuan ini sebanyak sepuluh kali di berbagai lokasi berbeda. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," kata Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Minggu (16/2/2025).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Permudah Akses, BM Emas...
Permudah Akses, BM Emas Perkuat Layanan Jual Beli Perhiasan Online di Madura
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Berita Terkini
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved