7 Fakta Pemecatan Dwi Citra Weni yang Hina Honorer, Segini Gajinya di PT Timah
loading...
A
A
A
KASUS pemecatan Dwi Citra Weni dari PT Timah (Persero) Tbk menjadi viral di media sosial. Kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan memicu diskusi luas tentang etika berkomunikasi di tempat kerja serta dampaknya terhadap reputasi perusahaan.
Berikut adalah 7 fakta mengenai pemecatan Dwi Citra Weni, termasuk gajinya di PT Timah dan dampak dari insiden tersebut.
PT Timah (Persero) Tbk resmi memecat Dwi Citra Weni setelah video yang berisi pernyataannya menghina tenaga honorer viral di media sosial. Keputusan ini diambil setelah pihak perusahaan melakukan pemeriksaan internal.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas dari perusahaan.
"Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi pada Kamis (6/2/2025).
Dwi Citra Weni menjadi sorotan setelah mengunggah video di akun TikTok pribadinya, @wennymyzon1, yang berisi komentar merendahkan tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Dalam video tersebut, dia terlihat mengenakan seragam PT Timah, yang membuat banyak orang mengaitkan pernyataannya dengan kebijakan perusahaan.
Setelah video tersebut viral, banyak netizen mengecam sikapnya yang dinilai tidak pantas dan diskriminatif. Akibat tekanan publik, ia akhirnya menghapus video tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.
Sebelum dipecat, Dwi Citra Weni diketahui menjabat sebagai Senior Analyst (SA) di bagian Lingkungan Hidup PT Timah.
Jabatan ini menandakan bahwa ia memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi industri tambang.
PT Timah sebagai perusahaan BUMN memberikan gaji yang kompetitif kepada karyawannya. Berikut adalah perkiraan gaji berdasarkan jabatan:
- General Manager: Rp75.500.000
- Architect: Rp55.500.000
- Drilling Supervisor: Rp57.200.000
- Director: Rp47.300.000
- Procurement Manager: Rp44.500.000
- Senior Business Analyst: Rp32.300.000
- Team Leader: Rp29.500.000
- Assistant Manager: Rp22.500.000
- HRD: Rp22.500.000
- Officer: Rp20.000.000
Untuk posisi entry-level, gaji karyawan di PT Timah berkisar antara Rp4,3 juta hingga Rp75,5 juta, tergantung pada jabatan dan pengalaman kerja.
Selain gaji pokok, karyawan PT Timah juga mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas, seperti:
Tunjangan Hari Raya (THR)
- Tunjangan Kesehatan
- Fasilitas Tempat Tinggal
- Uang Lembur
- Asuransi Kesehatan
Dengan adanya tunjangan ini, PT Timah menjadi salah satu perusahaan BUMN yang menawarkan kesejahteraan bagi karyawannya.
Kasus viral ini menimbulkan dampak terhadap citra PT Timah sebagai perusahaan BUMN. Perusahaan dengan cepat mengklarifikasi bahwa aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tidak memiliki hubungan dengan kebijakan perusahaan dan menegaskan komitmennya terhadap etika serta profesionalisme di lingkungan kerja.
"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," ujar Anggi Siahaan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para karyawan, terutama di era digital, bahwa aktivitas di media sosial dapat berdampak langsung terhadap pekerjaan dan reputasi pribadi.
Perusahaan juga diharapkan semakin memperketat regulasi terkait etika berkomunikasi bagi karyawannya.
Dwi Citra Weni yang awalnya dikenal sebagai karyawan PT Timah kini menjadi contoh bagaimana tindakan di media sosial dapat berakibat fatal bagi karier seseorang.
Hal ini juga menjadi momentum bagi perusahaan untuk menegaskan pentingnya sikap profesional dalam bekerja dan bersosialisasi secara daring.
Berikut adalah 7 fakta mengenai pemecatan Dwi Citra Weni, termasuk gajinya di PT Timah dan dampak dari insiden tersebut.
1. Pemecatan Dwi Citra Weni oleh PT Timah
PT Timah (Persero) Tbk resmi memecat Dwi Citra Weni setelah video yang berisi pernyataannya menghina tenaga honorer viral di media sosial. Keputusan ini diambil setelah pihak perusahaan melakukan pemeriksaan internal.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas dari perusahaan.
"Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi pada Kamis (6/2/2025).
2. Kronologi Viral Kasus Penghinaan Tenaga Honorer
Dwi Citra Weni menjadi sorotan setelah mengunggah video di akun TikTok pribadinya, @wennymyzon1, yang berisi komentar merendahkan tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Dalam video tersebut, dia terlihat mengenakan seragam PT Timah, yang membuat banyak orang mengaitkan pernyataannya dengan kebijakan perusahaan.
Setelah video tersebut viral, banyak netizen mengecam sikapnya yang dinilai tidak pantas dan diskriminatif. Akibat tekanan publik, ia akhirnya menghapus video tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.
3. Jabatan Dwi Citra Weni di PT Timah
Sebelum dipecat, Dwi Citra Weni diketahui menjabat sebagai Senior Analyst (SA) di bagian Lingkungan Hidup PT Timah.
Jabatan ini menandakan bahwa ia memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi industri tambang.
4. Gaji dan Tunjangan Karyawan di PT Timah
PT Timah sebagai perusahaan BUMN memberikan gaji yang kompetitif kepada karyawannya. Berikut adalah perkiraan gaji berdasarkan jabatan:
- General Manager: Rp75.500.000
- Architect: Rp55.500.000
- Drilling Supervisor: Rp57.200.000
- Director: Rp47.300.000
- Procurement Manager: Rp44.500.000
- Senior Business Analyst: Rp32.300.000
- Team Leader: Rp29.500.000
- Assistant Manager: Rp22.500.000
- HRD: Rp22.500.000
- Officer: Rp20.000.000
Untuk posisi entry-level, gaji karyawan di PT Timah berkisar antara Rp4,3 juta hingga Rp75,5 juta, tergantung pada jabatan dan pengalaman kerja.
5. Fasilitas dan Tunjangan Karyawan PT Timah
Selain gaji pokok, karyawan PT Timah juga mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas, seperti:
Tunjangan Hari Raya (THR)
- Tunjangan Kesehatan
- Fasilitas Tempat Tinggal
- Uang Lembur
- Asuransi Kesehatan
Dengan adanya tunjangan ini, PT Timah menjadi salah satu perusahaan BUMN yang menawarkan kesejahteraan bagi karyawannya.
6. Dampak Kasus Ini Terhadap Reputasi PT Timah
Kasus viral ini menimbulkan dampak terhadap citra PT Timah sebagai perusahaan BUMN. Perusahaan dengan cepat mengklarifikasi bahwa aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tidak memiliki hubungan dengan kebijakan perusahaan dan menegaskan komitmennya terhadap etika serta profesionalisme di lingkungan kerja.
"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," ujar Anggi Siahaan.
7. Pelajaran dari Kasus Dwi Citra Weni
Kasus ini menjadi pengingat bagi para karyawan, terutama di era digital, bahwa aktivitas di media sosial dapat berdampak langsung terhadap pekerjaan dan reputasi pribadi.
Perusahaan juga diharapkan semakin memperketat regulasi terkait etika berkomunikasi bagi karyawannya.
Dwi Citra Weni yang awalnya dikenal sebagai karyawan PT Timah kini menjadi contoh bagaimana tindakan di media sosial dapat berakibat fatal bagi karier seseorang.
Hal ini juga menjadi momentum bagi perusahaan untuk menegaskan pentingnya sikap profesional dalam bekerja dan bersosialisasi secara daring.
(shf)