Status Luwu Utara Naik Jadi Tanggap Darurat COVID-19
Minggu, 03 Mei 2020 - 10:16 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa posko-posko penjagaan di sebelah barat dan timur juga diperketat. Orang dari luar daerah tak bisa lagi asal masuk tanpa menunjukkan KTP, surat keterangam sehat, termasuk hasil rapid test.
“Semua ini kita lakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Mari kita dukung bersama upaya ini,” harap Kalaksa BPBD ini.
Baca Juga : Covid-19 di Sulsel: 577 Positif, 151 Sembuh dan 40 Meninggal
Ia juga mengimbau masyarakat agar menaati imbauan pemerintah untuk tetap jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan di air mengalir serta tidak keluar rumah jika tak ada yang mendesak.
“Dibutuhkan dukungan dan kerjasama kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Mari saling menguatkan, jangan saling menyalahkan,” pungkasnya.
“Semua ini kita lakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Mari kita dukung bersama upaya ini,” harap Kalaksa BPBD ini.
Baca Juga : Covid-19 di Sulsel: 577 Positif, 151 Sembuh dan 40 Meninggal
Ia juga mengimbau masyarakat agar menaati imbauan pemerintah untuk tetap jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan di air mengalir serta tidak keluar rumah jika tak ada yang mendesak.
“Dibutuhkan dukungan dan kerjasama kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Mari saling menguatkan, jangan saling menyalahkan,” pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :